PADANG LAWAS.Mitanews.co.id | Warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut sejak beberapa waktu belakangan ini mengeluhkan maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit langsung dari pokoknya. Mereka menganggap pencurian itu bagai hama yang membuat hasil panen sawit makin rendah.
Aksi pencurian itu menyebabkan warga amat membutuhkan adanya peraturan kepala desa yang bertujuan melindungi mereka dari hamz pelaku pencurian TBS kelapa sawit yang beberapa selang terakhir ini aksi kejahatan itu sudah sempat marak tanpa ada upaya menghentikannya.
Mitanews.co.id yang berada di daerah itu sejak Rabu (08/02/2023) malam hingga Sabtu (11/02/2023) sempat mendapat informasi terkait keluhan masyarakat yang terganggu dengan merajalelanya aksi panen bermodus pencurian buah kelapa sawit, bahkan sempat ratusan warga sejumlah desa meminta sang Kepala Desa menerbitkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk mengatur sanksi berupa tindakan tegas atau hukuman terhadap siapa saja yang tertangkap basah melakukan kejahatan pencurian dengan memanen buah sawit orang akan diberi hukuman keras.
Yang memperparah keadaan adalah jika salah seorang warga melihat adanya pelaku pencurian buah kelapa sawit sedang melakukan aksi kejahatannya, itu jangan coba-coba menegurnya jika tidak ingin kebun miliknya dirusak serta diacak-acak gerombolan pelaku pencurian buah kelapa sawit di kawasan tersebut.
Warga tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan kejahatan pencurian buah kelapa sawit selain jarak waktu 30 menit melakukan pengecekan ke kebunnya sebagai upaya agar buah tanamannya tidak dicuri secara jahat para pelaku pencurian kelapa sawit yang setiap harinya selalu terjadi sehingga meresahkan petani/pekebun kelapa sawit di daerah itu.
Menurut masyarakat, mereka membutuhkan adanya sistem keamanan usaha pertanian dan perkebunan dari penjahat karena pencurian yang hasil usaha merupakan ancaman serius yang saat ini dihadapi masyarakat. Aksi pencurian buah kelapa sawit seperti terjadi di Kecamatan Sosa dan wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tidak akan terberantas tanpa upaya tegas dari aparat penegak hukum.
Melalui berita ini, masyarakat Palas khususnya petani/ pekebun kelapa sawit memohon adanya penyelidikan dari pihak penegak hukum untuk dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian buah kelapa sawit dari pohonnya di daerah ini.
"Ini bertujuan agar tidak terjadinya korban atas tindakan pekebun yang menganggap pelaku pencurian sebagai binatang buruan sehingga para pelaku pencurian dilukai para petani/pekebun kelapa sawit nantinya, sebab jika ini terjadi amat besar dampaknya bagi masyarakat.
Saat kasus ini dikonfirmasi ke pihak Humas Polres Kabupaten Padanglawas, Bripka Ginda Pohan justru balik bertanya, di mana lokasinya pencurian buah kelapa sawit di Padang Lawas, itu perlu difasilitasi untuk bikin pengaduan resmi ke Satuan Reserse Kriminal Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan.
"Di daerah mana ? Mohon izin....kalau bisa kita tunggu untuk melaporkannya di Polres Padang Lawas, akan kita fasilitasi ke Kasat Reskrim Polres Palas," kata Bripka Ginda Pohan dengan singkat. (MN.03)
Baca Juga : Gempar Desak Kejari Palas Segera Usut Dugaan Mark Up Mantan Kades Desa Tobing