Binjai.Mitanews.co.id | Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Binjai, Sumatera Utara, telah berakhir pada, Jumat (30/12/2022) kemarin.
Sebanyak 526 orang telah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Namun, hanya sebanyak 369 orang yang melengkapi dan mengembalikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai.
Hal ini pun diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi saat kepada awak media, Senin (2/1/2023).
"Yang mendaftar di SIAKBA 526 orang, namun melengkapi dan mengembalikan berkas 369 orang," ujar Robby.
Lanjut Robby, sedangkan sisanya tidak ikut serta dalam seleksi berkas.
"Sisanya mereka tidak ikut serta dalam seleksi berkas. Jadi yang diseleksi berkasnya itu sebanyak 369 orang," tegas Robby.
Sementara itu, Robby menambahkan saat ini KPU Kota Binjai masih dalam penelitian administrasi berkas pelamar.
Kemudian pada besok hari yaitu, tanggal 3-5 Januari 2023, hasil penelitian berkas administrasi akan diumumkan
"Dan pada tanggal 6-11 Januari 2023, kita akan lakukan ujian tertulis dengan metode CAT," tutup Robby.
Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak Minggu (18/12/2022).
Penerimaan PPS melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) pada website mereka sejalan dengan telah diumumkannya hasil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Bagi pelamar PPS dalam berkas surat kesehatan, wajib memuat tiga unsur. Yakni, tekanan darah, gula darah dan kolesterol.(mn.20)
Baca Juga : Awal Tahun 2023, Kemana Pejabat Musi Rawas Tak Adakan Apel?