oleh

Penegakan Hukum Jadi Fokus Baru Penanganan Karhutla di Samosir

-Daerah-366 views

Penegakan Hukum Jadi Fokus Baru Penanganan Karhutla di Samosir

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla 2025 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu 11 Juni 2025.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, Kejaksaan, perwakilan kelompok tani hutan, serta unsur Manggala Agni.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K., menegaskan pentingnya pendekatan hukum setelah upaya preventif dinilai belum membuahkan hasil optimal. “Kita telah melakukan sosialisasi, patroli, dan pemasangan spanduk larangan membakar. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa langkah represif sudah saatnya diambil. Penegakan hukum harus ditegakkan,” ujarnya tegas.

Rina juga memperkenalkan penggunaan aplikasi “Lancang Kuning” milik Polri yang berfungsi mendeteksi titik panas secara real-time. Ia meminta dukungan Pemerintah Kabupaten untuk pengadaan sarana pemadam, seperti pompa jinjing dan sistem sprinkler air di wilayah sulit terjangkau.

Data BPBD Samosir mencatat, sepanjang 2025, luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 382 hektare dengan 13 titik api tersebar di berbagai kecamatan. Kepala Pelaksana BPBD, Sarimpol Manihuruk, menyebut aktivitas manusia sebagai penyebab utama, terutama pembakaran lahan untuk pakan ternak.

“Musim kemarau yang telah dimulai sejak Mei, berdasarkan data BMKG Silangit, memperparah risiko kebakaran. Kami sudah identifikasi area rawan dan terus lakukan patroli bersama,” jelas Sarimpol.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH XIII Dolok Sanggul, Toga Sinurat, menawarkan solusi jangka panjang berupa penerapan teknologi sekat bakar. “Belum ada penerapan sekat bakar di Samosir. Padahal, ini efektif mencegah rambatan api, baik alami seperti sungai maupun buatan seperti parit,” tuturnya.

Dukungan juga datang dari Manggala Agni. Kepala Dalops, Anggiat Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar pelatihan penanganan karhutla pada 24–26 Juni mendatang. Mereka juga telah aktif berpatroli bersama TNI-Polri di wilayah rawan.

Kejaksaan Negeri Samosir turut menegaskan pentingnya penindakan. Kasi Intel, Richard Parningotan Simare-mare, menyebut efek jera sebagai instrumen utama dalam mencegah kebakaran berulang. “Penegakan hukum adalah bentuk edukasi sekaligus perlindungan terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menyoroti pentingnya pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH) agar ikut serta dalam pengawasan kawasan hutan. “Karhutla bukan sekadar isu lingkungan, ini juga soal sosial. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci, meski tanpa dana besar,” katanya.

Menutup rakor, Bupati Vandiko Gultom mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bersatu dalam solusi. “Camat dan kepala desa harus aktif sosialisasikan larangan pembakaran. Kami juga akan pasang imbauan tertulis di rumah warga. Ini kerja bersama demi kelestarian ekosistem Samosir dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Rapat menghasilkan kesepakatan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Terpadu Siaga Karhutla dengan BPBD sebagai koordinator utama. Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, memastikan rakor berjalan aman, lancar, dan ditutup dengan komitmen bersama menjaga hutan Samosir.(HS)***

Baca Juga :
Seribuan Guru di Sergai Telah Terima Tunjangan Sertifikasi

News Feed