oleh

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2024

-Daerah-181 views

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2024

GUNUNGSITOLI.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si. didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2024, diRuang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis 24 Juli 2025.

Rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli. Permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan, penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD, dan diakhiri dengan pendapat akhir Kepala Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan Saleh Zega, S.AP., dan Wakil Ketua Enrico Ifolala
Lase, S.Kom.

Dalam penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dukungan yang diberikan selama proses pembahasan hingga persetujuan bersama dapat terlaksana pada hari ini, tegas Wali Kota.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Para Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemko Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.(ad)***

Baca Juga :
Niat Cari Kerang, Ervina Tewas di Bibir Pantai