oleh

Pengacara Edy Rahmayadi: Revitalisasi Benteng Putri Hijau adalah Pelestarian, Bukan Politisasi

-Politik-432 views


Pengacara Edy Rahmayadi: Revitalisasi Benteng Putri Hijau adalah Pelestarian, Bukan Politisasi

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Pengacara pribadi Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia, menegaskan bahwa revitalisasi Situs Cagar Budaya Benteng Putri Hijau (BPH) di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan murni sebagai upaya pelestarian budaya, bukan untuk kepentingan politis. Hal tersebut disampaikan Junirwan dalam konferensi pers di rumah pemenangan Edy-Hasan, Jalan Jenderal Sudirman 39, Medan, Sabtu 16 November 2024.

Junirwan menjelaskan bahwa permasalahan situs BPH bermula pada tahun 2014, ketika Bupati Deli Serdang menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan areal situs tersebut. Ia mengungkapkan bahwa SK itu memiliki kekurangan, terutama terkait batas-batas wilayah situs yang dianggap tidak jelas.

“SK tersebut sangat bias dan merugikan masyarakat setempat. Salah satu pemilik tanah bahkan memberikan kuasa kepada saya untuk menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam putusan PTUN, gugatan kami diterima, dan bupati diminta memperbaiki penetapan itu,” ujar Junirwan.

Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi situs justru mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi. “Pak Edy memberi perhatian khusus terhadap pelestarian situs ini. Bahkan, permintaan masyarakat untuk merevitalisasi situs tersebut langsung direspons dengan pengajuan anggaran ke DPRD Sumut, yang akhirnya disetujui,” tambahnya.

Bantahan atas Tuduhan Politisasi

Dalam suasana menjelang Pilkada 2024, Junirwan menyoroti adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu revitalisasi BPH untuk menyerang Edy Rahmayadi secara politis. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan masyarakat.

“Saya minta kepada siapa pun agar tidak mempolitisasi revitalisasi situs ini. Tidak ada yang dirusak, semua berjalan baik-baik saja, dan situs ini tetap bisa dijadikan destinasi wisata budaya maupun rohani,” tegas Junirwan.

Ia juga menilai tuduhan bahwa Edy Rahmayadi merusak situs tersebut sangat tidak masuk akal. “Bagaimana mungkin seorang gubernur yang telah mengambil langkah konkret untuk melestarikan adat dan budaya lokal dituduh merusak? Ini memalukan dan tidak berdasar,” katanya.

Potensi Langkah Hukum

Junirwan menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap mereka yang dianggap menyebarkan informasi keliru atau memutarbalikkan fakta terkait situs BPH. “Kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menggiring opini tanpa fakta dan meresahkan masyarakat, terutama di media sosial,” ungkapnya.

Fokus pada Pelestarian Budaya

Revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau, menurut Junirwan, adalah bagian dari komitmen Edy Rahmayadi dalam melestarikan sejarah dan budaya lokal Sumatera Utara. “Kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap warisan budaya. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga situs ini sebagai aset berharga untuk generasi mendatang,” tutup Junirwan.

Revitalisasi BPH diharapkan tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya tetapi juga mendorong pariwisata dan perekonomian daerah. Dalam suasana Pilkada, Junirwan mengimbau semua pihak untuk fokus pada hal-hal yang membangun dan tidak menjadikan isu ini sebagai alat politisasi.

Junirwan juga menjelaskan bahwa revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau bukan hanya bertujuan melestarikan budaya tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan situs yang terawat baik dapat menjadi daya tarik wisata yang berpotensi meningkatkan perekonomian lokal.

“Revitalisasi ini dilakukan agar situs tidak musnah dan bisa menjadi warisan sejarah yang bermanfaat, tidak hanya untuk pelestarian budaya tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat. Kami ingin situs ini bisa menjadi tempat wisata budaya dan rohani yang menarik lebih banyak pengunjung,” ujarnya.

Aspirasi Masyarakat

Ia menambahkan, langkah revitalisasi dilakukan atas dasar aspirasi dari masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dinilai responsif terhadap permintaan ini. “Pak Edy mendengarkan dan memahami keinginan masyarakat untuk menjadikan situs ini lebih representatif. Ini adalah bukti bahwa kebijakan yang diambil berbasis kebutuhan rakyat,” kata Junirwan.(MN.01)***

Baca Juga :
Lanjutkan Pembangunan dan Wujudkan Padang Lawas Lebih Maju, AZP-Ifdal Tawarkan Masa Depan yang Lebih Cerah

News Feed