oleh

Pengambilan Keputusan Atas Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029

-Daerah-183 views

Pengambilan Keputusan Atas Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029

GUNUNGSITOLI.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si, didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Pengambilan Keputusan Atas Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat, 25 Juli 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua Ridwan Saleh Zega, S.AP. dan Wakil Ketua Enrico Ifolala Lase, S.Kom.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa mencermati proses pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029, maka pendapat akhir dari kami selaku Wali Kota Gunungsitoli setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli.

Selanjutnya Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dukungan yang diberikan selama proses pembahasan hingga persetujuan bersama dapat terlaksana pada hari ini, ucapnya.

Turut Hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemko Gunungsitoli dan hadirin lainnya.(ad)***

Baca Juga :
Ida Yulita Susanti Pimpin PDK Kosgoro Riau, Fokus Generasi Muda dan Ekonomi Rakyat

News Feed