MEDAN.Mitanews.co.id | Penggusuran pedagang di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkapan Mansyur, Kecamatan Medan Johor terkesan tebang pilih.
Salah satu usaha kuliner yang hendak digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) atas perintah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Pulungan Harahap tersebut ialah Lontong Mbak Sri, berada persis di sisi kanan pintu masuk Taman Cadika, Senin, (23/5/2022).
"Kasihanilah kami. Kami hanya pedagang kecil yang mencari hari ini untuk hari ini. Saya minta perhatian Walikota Medan agar kami bisa tetap berjualan di sini (Taman Cadika)," ujar Sri didampingi suaminya Tito di Taman Cadika Medan.
Lebih lanjut dijelaskan Sri, usaha lontong yang dikelolanya bersama suami sudah beroperasi 3 tahun itu hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Terlebih, ia mengaku sebagai warga sekitar Taman Cadika.
"Selama ini kami sudah berjualan di sini 3 tahun dan juga melayani para petugas Taman Cadika," jelasnya.
Dikatakan Sri, ia pun berjualan untuk menghidupi keluarganya, termasuk biaya sekolah anak-anaknya.
Sementara Sekretaris Dispora Medan M Agha Novrian menuturkan, kedatangannya ke Lontong Mbak Sri untuk melakukan sosialisasi penertiban. Itu dilakukan untuk penataan Taman Cadika.
Penataan akan dilakukan secara menyeluruh, tapi bertahap. Namun, diawali dari usaha Lontong Bu Sri dan Kafe Tancap karena berada di posisi dekat pintu masuk Taman Cadika.
"Semuanya. Kita akan lakukan penertiban dan penataan secara keseluruhan. Dimulai dari sini (Lontong Bu Sri), karena berada di posisi terdepan," kata Agha.
Selain itu, eks Camat Medan Polonia ini menyebutkan, para pedagang di Taman Cadika, selanjutnya ditata dan akan dibina untuk bergabung dengan Koperasi Dispora Medan.
Ia pun menyatakan hasil dari aksi ini, akan ia sampaikan kepada Kadispora Medan bagaimana ke depannya.
"Karena hari ini, kami cuma sosialisasi dulu," kata Agha.
Mengenai Pemko dalam hal ini Dispora Medan hanya menggusur tanpa solusi, Sekdispora Medan ini menampik hal tersebut.
"Jadi, fokus kami hanya menata dulu. Pelan-pelan membalikkan fungsi taman Cadika," kata Agha.
Ketika ditanya perihal Warung yang ada di Taman Cadika itu bukan hanya Lontong Mbak Sri, tapi ada yang lain, Agha menyatakan mungkin itu (penertiban) akan bertahap, ini kebetulan karena paling di depan dan perlahan akan ditata.
Namun ketika ditanya tentang ada satu kafe di dalam milik pejabat termasuk pejabat Dispora? Agha menyebut ia tidak mengetahui hal tersebut.
Akan tetapi, menurut Agha, mungkin kalau memang ada kerja sama atau binaan-binaan yang akan dibuat Dispora itu mungkin saja terjadi.
Dalam artian yang harus legal jangan tidak ada payung hukumnya.
Apakah untuk memiliki hak jualan di sini harus memiliki izin dari Dispora, mungkin ke depannya ia.
"Karenakan ada payung hukumnya. Mungkin ya. Itu masih kita rembukkan bersama, mungkin dengan stakeholder yang ada," katanya.
Ketika ditanya Lontong Mbak Sri bisa bergabung di sini? Agha mengaku pasti bisalah. Tergantung lokasinya.
"Nanti kita kan ada pemetaan di mana yang boleh bergabung di mana yang boleh dan mana yang dibina oleh koperasi UMKM. Jadi masih kita analisis. Apa saja bisa terjadi yang positif pastinya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kafe berdiri tegak di dalam Taman Cadika, Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Namun, sejumlah kafe yang disebut-sebut milik pejabat Pemko Medan itu luput dari penertiban. (mn.09)
Baca juga : Koruptor Dana Desa, Mantan Kades di Langkat Divonis 2 Tahun Penjara