oleh

Penutupan THM Diduga Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Masyarakat: Poldasu jangan Tebang Pilih

-Hukum-125 views

Penutupan THM Diduga Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Masyarakat: Poldasu jangan Tebang Pilih

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Dir Narkoba Poldasu dinilai tebang pilih dalam menutup tempat hiburan malam (THM), yang ada di Sumatera Utara. Di tengah desakan masyarakat dan tuntutan untuk menutup THM yang beroperasi di pinggiran kota Binjai, masyarakat berharap Dir Poldasu dapat menutup seluruh THM yang diduga menjual miras secara ilegal dan marak peredaran narkoba.

Berdasarkan pantauan, sampai saat ini masih ada Dua lokasi yang tetap beroperasi, seperti THM Marcopolo, di Dusun tanjung Pamah, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang

Kemudian Cafe Duku Indah (CDI), di Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Deli Serdang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan publik terhadap kinerja Dir Narkoba Poldasu. THM tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar peraturan daerah setempat.

Namun tidak sedikit juga masyarakat yang mengapresiasi kinerja Dir Narkoba Poldasu yang sudah berhasil mengungkap jaringan narkoba dan menutup beberapa THM di Sumatera Utara.

Selain tempat hiburan malam, disekitaran kawasan diskotik Marcopolo, juga banyak beroperasi barak-barak narkoba. Menurut sumber, ada lima titik lokasi barak narkoba dikawasan tanjung pamah.

Praktisi hukum yang juga dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr. T. Riza Zarzani, angkat bicara dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tempat hiburan malam yang berada di pinggiran Kota Binjai.

Riza Zarzani menilai ada dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum dan penggerebekan di THM oleh aparat penegak hukum. " Dalam memberantas narkoba harus ada upaya extra ordinary, upaya-upaya extra, sistematis dan massif mengingat sudah semakin parahnya tingkaat peredaran narkoba, " ucapnya.

Menurutnya, tidak boleh ada upaya tebang pilih atau sengaja dipilih untuk ditebang. Aparat kepolisian bahkan harus berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti pemerintah daerah dalam kepemilikan izin THM tersebut.

Desakan untuk menutup THM di pinggiran kota Binjai, juga disuarakan oleh Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir. Dirinya meminta Polda Sumut segera mentutup Diskotik Marcopolo dan barak narkoba di Tanjung Pamah.

Ronggur menilai, diskotik Marcopolo jadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumut. “Kami apresiasi Polda Sumut yang kemarin menutup New Blue Star dan barak-barak narkoba. Masih ada yang jauh lebih besar dan menurut info yang kami terima itu di Marcopolo,” kata Ronggur, Selasa (29/7/25).

Ronggur mengatakan, banyak sekali masyarakat Binjai yang resah dengan keberadaan TMH dan barak-barat narkoba. Korbannya itu anak-anak muda, besar sekali dampak kerusakannya.

“Gila itu disana, yang datang ke barak-barak narkoba itu bisa pulang tinggal jalan kaki. Datang naik sepeda motor atau mobil, pulangnya jalan kaki karena sudah habis-habisan nyabu lalu main judi,” kata Ronggur.

Menurut Ronggur ada seperti sistem yang sudah rapi disana. Datang pakai sabu, siap pakai sabu langsung main judi. Disitu sudah ada tempat gadai nya, jadi semua lengkap.(mn.20)***

Baca Juga :
Kepala Komunikasi Kepresidenan RI Apresiasi Pelaksanaan Program MBG di Sergai

News Feed