Padangsidimpuan.MitaNews.co.id | Keseriusan Polres Padangsidimpuan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sepertinya belum sepenuhnya direspon secara baik pelaku narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan operasi rutin jajaran polres dan kembali mengungkap kasus narkoba. Sedikitnya, empat orang yakni AS alias K (22), H (43), MDP (40), dan RS (24), Ahad (7/8/2022) dini hari, ditangkap.
"Keempat pelaku merupakan warga Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara," ungkap Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Rabu, (9/8/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di salah satu rumah kosong di Jalan Dwikora II, Gang Kenanga, Pal IV Pijorkoling. Pada saat dilakukan penggerebekan, keempatnya diduga baru usai menggelar pesta sabu.
"Petugas mendapati mereka di teras rumah kosong itu," ujar Kasi Humas, seraya menyebut petugas juga mendapati sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu seberat 0,89 gram, dan alat hisap.
"Selain itu, petugas juga menemukan lima bungkus plastik klip transparan kosong, satu mancis, jarum suntik, dan uang tunai Rp100 ribu," imbuh Maria.
Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat adanya informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. "Dan, saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah kita amankan di mapolres,” pungkas Maria.(mn.11)
Baca Juga : Pemkab Sergai-UMA Gelar Bedah Buku dan Jalin Kerja Sama