TAPTENG.Mitanews.co.id | Pelaksanaan perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga sarat dengan transaksional.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Foal Indevendent, Steven Pasaribu kepada wartawan, pada Minggu (11/12/2022) di Pandan.
Steven mengungkapkan bahwa sesuai dengan informasi yang mereka terima dan juga informasi yang tersebar di media sosial, bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya kisaran Rp 10 juta per orang.
“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp 10 juta per orang. Dan bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp 2,5 juta per orang, meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai. Untuk itulah kami dari LSM Foal meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan menyelidiki hal ini agar jangan terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat khususnya peserta PPK dan PPS,” ungkap Steven
Steven pun menambahkan, bahwa KPU Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengumumkan sebanyak 306 orang peserta PPK yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan SK KPU Tapteng Nomor: 1184/PP.04-PU/1201/2022, tertanggal 8 Desember 2022. Dan sesuai dengan tahapan, sesudah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat serta seleksi wawancaran, maka akan diumumkan para pemenang PPK yang berjumlah sebanyak 5 orang/kecamatan.
“Melihat adanya dugaan transaksional ini akan menciderai perekrutan PPK dan PPS yang akan berdampak terhadap independensi PPK dan PPS serta pemilihan 2024 nanti. Atas dasar itulah, kami juga meminta kepada KPU RI, KPU Provinsi, Bawaslu dan juga Polres Tapteng agar mengusut hal ini," tambahnya mengakhiri.
Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Tapanuli Tengah, Feri Yosha Nasution, saat dikonfirmasi MitaNews.co.id melalui WhatsApp terkait hal tersebut, pada Minggu (11/12/2022) sore menyampaikan agar langsung saja mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua KPU Tapanuli Tengah atau kepada Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
"Mohon maaf sebelumnya, terkait hal tersebut langsung saja ditanyakan kepada pak Azwar Sitompul, selaku Ketua KPU Tapteng, atau kepada pak Timbul Panggabean, selaku Koordinator Divisi yang menyelenggarakan perekrutan ad hoc tersebut," jelas Feri Yosha.(MN.16)
Baca Juga : Terduga Pengedar Inex Di Labuhanbatu Diciduk Aparat.