Perintahkan Tutup TPL, DPRD Samosir Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Tak Bisa Ditolerir
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
DPRD Kabupaten Samosir menolak kompromi terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Dalam rapat paripurna Rabu malam (10/12) di kantor DPRD Parbaba, Ketua DPRD Nasip Simbolon menegaskan rekomendasi tegas: tutup TPL di wilayah Samosir segera.
Langkah ini dipicu aksi Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang menyoroti dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan serius di kawasan hutan serta Danau Toba. DPRD menuntut pemulihan fungsi hutan sesuai UU No. 41 Tahun 1999, penataan kembali lahan konsesi, serta perlindungan hak masyarakat adat.
“Dewan mendesak pemerintah daerah dan pusat segera bertindak. Kami juga mendorong audit independen terhadap dampak sosial dan lingkungan TPL,” tegas Simbolon. DPRD juga menekankan pengembangan ekonomi berbasis pariwisata dan jaminan ketersediaan lahan pertanian bagi warga lokal.
Dalam keputusan itu, Bupati Samosir diminta mengusulkan pencabutan izin operasional TPL, sementara pemerintah daerah segera membentuk tim terpadu untuk inventarisasi izin pengelolaan hutan. Evaluasi izin hutan sosial dan hutan kemasyarakatan oleh pemerintah pusat juga didesak.
Dengan langkah ini, DPRD Samosir menegaskan komitmennya melindungi lingkungan, masyarakat adat, dan keberlanjutan Danau Toba.(HS)***
Baca Juga :
BNNK Asahan Gelar Patroli dan Tes Urin di Desa Sei Alim Hasak
