Padang Lawas.Mitanews.co.id | Persatuan Mahasiswa Masyarakat Tobing Tinggi Datangi Kantor Bupati Padang Lawas (Palas) perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas.
sebanyak 30 orang masyarakat Tobing Tinggi menuntut di lanjutkannya Pemilihan Kepala Desa di Desa mereka. Demo di laksanakan di halaman SKPD Terpadu Sigala-gala, Jum'at (08/07/2022).
Kordinator Aksi Rudi Harahap menyampaikan dalam tuntutannya, pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 juli 2022 merupakan amanat konstitusi. Oleh karena itu Desa Tobing Tinggi berhak mengikuti kontestasi demokrasi tingkat desa tanpa terkecuali, ungkapnya.
Desa Tobing Tinggi wajib mengikuti wajib mengikuti tahapan-tahapan pilkades berdasarkan keputusan Bupati Padang Lawas Nomor : 141/079/KPTS/2022 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2022.
Lanjutnya, sebagai masyarakat yang baik, keputusan tersebut telah di jalankan sebagaimana mestinya sampai pada tahapan pada penetapan Calon Kepala Desa dan menghasilkan nama-nama calon kepala desa yang lolos pada tahapan berikutnya yaitu dengan terbitnya surta kepusan Bupati Palas Nomor : 141/207/KPTS/2022 tentang penetapan nama-nama calon kepala desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Palas.
Sebagaimana keputusan tersebut, maka Desa Tobing Tinggi harus melaksanakan tahapan tersebut sampai pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa di Desa Tobing Tinggi.
Adapun tuntutan dari Masyarakat Desa Tobing Tinggi :
1. Meminta kepada Plt Bupati Padang Lawas meninjau kembali surat keputusan Bupati Padang Lawas Nomor : 141/177/KPTS/2022 tentang penundaan pemilihan Kepala Desa di Desa Tobing Tinggi.
2. Meminta Plt Bupati mengeluarkan surat keputusan untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Desa pada tanggal 12 juli 2022 di Desa Tobing Tinggi.
3. Meminta Plt Bupati agar tidak terjebak dengan informasi miring terkait masyarakat Desa Tobing Tinggi yang tidak menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
4. Meminta kepada Bupati Palas agar turun langsung ke Desa Tobing Tinggi, apakah desa kami terjadi konflik antar suku, ras, dan agama. Tutup Rudi Harahap
Menjawab aspirasi dari pengunjuk rasa, Kabag Tapem Setda Palas Sainal Abidin Nasution menyampaikan kepada pengunjuk rasa, bahwa 3 hari yang lalu Plt Bupati Palas berangkat menuju Kota Medan, merujuk pada yang disampaikan oleh pengunjuk rasa kami dari bidang tata kelola pemerintahan Kabupaten Padang Lawas akan menerima tuntutan dari masyarakat Tobing Tinggi dan akan menyampaikan kepada Plt Bupati Palas, tutupnya.
Massa yang kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Plt Bupati menyampaikan jika tidak ada respon dari Plt Bupati tentang tuntukan kami ini maka hari senin kami akan datang kembali dengan membawa massa lebih banyak lagi,ungkap Rudi Harahap
Dari pantauan wartawan Mitanews di lapangan aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan tertib.(FH)
Baca Juga : PT. MAI Serahkan 6 ekor Sapi Qurban ke Masyarakat di Kecamatan Hutaraja Tinggi