Asahan.Mitanews.co.id | Personil Polsek Prapat Janji Polres Asahan meminta kepada pemilik toko, grosir dan supermarket untuk tidak melakukan penimbunan atau menyetok bahan sembako serta tidak menaikkan harga sembako dengan sembarangan di luar Hega Eceran Tertinggi (HET).
Guna menjaga stabilitas harga serta ketersediaan Stok Sembako di Grosir, Supermarket dan Toko, personil Polsek Prapat Janji Polres Asahan melakukan Ops Aman Nusa II Toba 2021, Senin (27/12/2021) sekira pukul 10.30 wib.
Itu dikatakan Kanit Intelkam Polsek Prapat Janji Iptu Ramlan saat menyambangi Pulungan Grosir di Dusun VIII, Desa Mekar Sari Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan guna monitoring dan penggalangan ke pemilik Toko, Grosir, Supermarket.
Kanit Intelkam juga mengingatkan kepada pemilik toko, grosir dan supermarket untuk tetap berkordinasi dengan pihak Polsek Prapat Janji untuk menjaga kondusifitas ketersediaan serta kenaikan harga sembako sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Prapat janji.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengharapkan para pelaku usaha dapat mengikuti himbauan yang telah disampaikan oleh Polri untuk tidak melakukan penyetokan / penimbunan Sembako sehingga tidak terjadi kelangkaan Sembako.
“Para pelaku usaha dihimbau agar tidak menaikkan harga sembako dagangannya dengan sembarangan serta turut berperan untuk menyediakan ketahanan Sembako,” pesan Kapolres Asahan. (TAMIN)
Baca juga : SMSI Siantar Simalungun Apresiasi Kapolres Simalungun Dalam Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2021