oleh

Pertanggal 28 Desember 2023, Anggaran Kas Pemkab Tapteng Surplus Rp. 13 Milyar

-Daerah-1,541 views


Pertanggal 28 Desember 2023, Anggaran Kas Pemkab Tapteng Surplus Rp. 13 Milyar

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Setelah sebelumnya dikabarkan anggaran Kas Pemkab Tapanuli Tengah mengalami defisit sebesar 43 Milyar, saat ini anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah per tanggal 28 Desember 2023 mengalami surplus sebesar Rp. 13 Milyar.

Surplus anggaran sebesar Rp. 13 Milyar ini terjadi setelah TAPD Tapanuli Tengah lakukan Mitigasi Resiko. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah, Basyiri Nasution, SP dalam konfrensi pers di Aula BPKPAD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Kamis (
28 Desember 2023. 

Dalam keterangannya, Kepala BPKPAD Tapteng Basyiri Nasution, SP menyampaikan bahwa pada tanggal 14 Desember 2023 sesuai Nota Dinas Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa BUD menyampaikan tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023 kepada kami.

Selaku PPKD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah) Kabupaten Tapanuli Tengah yang isinya menjelaskan bahwa proyeksi sisa kas Daerah defisit sebesar Rp. 43.439.508.893,- dengan asumsi perhitungan Saldo Kas Umum pertanggal 12 Desember 2023 sebesar Rp. 96.671.676.693,18,- sedangkan Proyeksi penerimaan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp. 36.401.840.056 sehingga total Proyeksi Penerimaan Kas Sebesar Rp 133.073.516.749,18,-.

Adapun proyeksi penerimaan ini berasal dari PAD, Penggantian dana THR dan gaji 13 Guru Oleh Pemerintah Pusat, DBH Pusat, DBH Provinsi, Dana BKP, DAK Fisik dan DAK Non Fisik.

Sedangkan prediksi pengeluaran Kas sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp. 176.513.025.642,- yang mana ada beberapa hal kewajiban Pemkab Tapteng yang harus dibayarkan berupa Dana Hibah Kepada Bawaslu dan KPU, TPP ASN Tw IV, Perkiraan Rutin OPD, DAU Bidang Pendidikan,

Kemudian Bidang Kesehatan dan Bidang PU, Belanja dana BKP, belanja DAK Fisik dan Non Fisik, Hibah Kepada Polres Tapteng,  Alokasi Dana Desa, Iuran BPJS kesehatan dan Belanja tak terduga. Maka melihat dari dua Proyeksi ini maka diperkirakan sisa kas mengalami Defisit sebesar Rp. 43.439.508.893,-," jelas Kepala BPKPAD Tapteng, Basyiri Nasution.

Lebih lanjut, Kepala BPKPAD Tapteng itu menjelaskan bahwa melihat keadaan ini maka Pj Bupati langsung mengarahkan TAPD Tapteng untuk melakukan Mitigasi resiko terhadap pengendalian Kas.

"Dalam melakukan Mitigasi Resiko itu, TAPD Tapteng membuat beberapa langkah seperti mengadakan Rapat koordinasi antara TAPD dengan Para OPD untuk menentukan langsung strategis pengendalian kas daerah, dan melakukan beberapa penghematan sehingga didapatkan Dana sebesar Rp. 56.627.141,123,- berdasarkan hasil mitigasi yang dilaksanakan maka kondisi kas pada Tanggal 28 Desember 2023 telah mengalami Surplus sebesar Rp. 13.417.632.230,-," ungkap Basyiri Nasution.

Basyiri Nasution juga menambahkan bahwa defisit anggaran yang sebesar 43 Milyar itu bukan defisit Kas Pengeluaran tetapi Defisit Pendapatan yang diproyeksikan didapatkan namun belum terlaksana. 

Turut hadir dalam konferensi Pers tersebut, Kadis Kominfo Tapteng, kabid Anggaran dan Kabid Perbendaharaan BPKPAD Tapteng.(MN.16)***

Baca Juga :
Jalur Legislatif Ikhtiar Hasben agar Bermanfaat bagi Banyak Orang