oleh

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Lakukan Realisasi LKPJ Gubsu TA 2021 di Tapteng

-Daerah-1,204 views

TAPTENG.MitaNews.co.id | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani didampingi para anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut 9 meninjau bangunan SMA Islam Insan Cendikia Badiri, yang terletak di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (21/06/2022).

Kepada MitaNews.co.id, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani yang juga sebagai koordinator tim didampingi Ketua Tim yakni Viktor Silaen, Wakil ketua Tim, yakni Pantur Banjarnahor, serta anggota Tim, yakni Jubel Tambunan dan Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan bahwa kehadiran mereka guna melakukan peninjauan dan kunjungan dapil dalam rangka survei LKPJ Gubernur Sumatera Utara realisasi APBD dan P-APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah dimulai dari Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Senin (20/06/2022) kemarin. Dan untuk hari ini kami berada di Kabupaten Tapanuli Tengah hingga besok, hari Rabu (22/06/2022) di Kota Sibolga.

"Tadi kami telah mengambil sampel, tepatnya di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), di salah satu SMA Swasta yakni SMA Islam Insan Cendikia Badiri, yang telah menerima anggaran bantuan sosial (Dana Hibah) dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2021. Ternyata setelah kita cek langsung kelapangan ditemukan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga telah menyalahi aturan," kata Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan diamini oleh anghota DPRD Sumut lainnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua bersama anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara serta Biro Dinsos dan beberapa pimpinan OPD Pemprovsu yang hadir kelokasi sekolah tersebut sangat menyesalkan dan sangat kecewa setelah melihat dan menyaksikan secara langsung bahwa bantuan anggaran yang bersumber dari APBD Pemprovsu TA 2021 itu tidak sesuai dengan peruntukan dan pemanfaatannya.

"Tentunya kami menduga ada indikasi bahwa anggaran yang diterima oleh pihak yayasan SMA Islam Insan Cendikia Badiri ini tidak tepat sasaran dan juga tidak sesuai dengan peruntukannya. padahal dana yang diterima oleh pihak yayasan ini cukup lumayan, yakni senilai  200 juta rupiah. Kami juga mendapat informasi bahwa sebelumnya, pihak yayasan ini juga pernah mendapatkan bantuan anggaran dari Pemprovsu, yakni pada tahun 2019 kalau kami tidak salah," jelas Rahmansyah Sibarani.

Rahmansyah juga menambahkan bahwa hasil temuan pada peninjauan dan cek lapangan ini akan dibawa ke DPRD Sumut untuk dilanjutkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan.

Bahkan, Rahmansyah Sibarani didampingi anggota DPRD Sumut lainnya menyatakan dengan tegas bahwa segala bentuk pembangunan terutama dalam bidang pendidikan di Sumatera Utara ini sangat mendukung penuh, terlebih dalam membangun karakter anak bangsa yang beriman dan bertaqwa.

sementara itu, Ketua Yayasan SMA Islam Insan Cendekia Badiri, Dr. Irwandi Sihombing, S. Ag, S.PdI, MA saat dikonfirmasi wartawan di lokasi bagunan sekolah tersebut pada Selasa (21/06/2022) mengakui bahwa pimpinan dan anggota DPRD Sumut, khususnya Dapil Sumut 9 bersama Biro Dinsos dan pimpinan OPD Pemprovsu telah hadir di lokasi sekolah ini dalam rangka melakukan peninjauan dan cek lapangan atas bantuan anggaran yang diterima pihak yayasan dari Pemprovsu TA 2021.

"Benar, tadi pimpinan dan anggota DPRD Sumut telah datang kelokasi sekolah ini dalam rangka melakukan pengawasan LKPJ Gubernur Sumatera Utara TA 2021. Mereka datang kemari untuk memantau pembangunan sekolah ini karena adanya bantuan Hibah Bansos dari Pemprovsu TA 2021 sebesar 200 juta," kata Irwandi Sihombing.

Irwandi Sihombing juga mengakui bahwa sebelumnya pihak yayasan tersebut juga pernah menerima bantuan yang sama pada tahun 2019 yang lalu.

"Sebelumnya, bantuan anggaran dari APBD Provsu juga sudah pernah kita terima, tapi saya lupa tahun berapa itu," jelas Irwandi Sihombing.

Bahkan, Irwandi Sihombing juga menyampaikn permohonan maafnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut beserta rombongan yang hadir dilokasi bangunan sekolah tersebut sembari mengakui kesalahannya.

"Tadi memang saya sampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang hadir bahwa hingga saat ini bangunan gedung ini belum selesai sesuai dengan anggaran yang diberikan itu. Kami berjanji, beberapa bulan kedepan bangunan ini akan kami rampungkan sesuai dengan RAB yang diberikan dari pihak Pemprovsu kemarin," ungkapnya mengakhiri.(MN.16)

Baca Juga : Terungkap Fakta AAN Akui Terima Laporan Usai Kejadian Dari Terdakwa

News Feed