oleh

Pimpinan DPRD Dengan Wali Kota Gunungsitoli Tandatangani Ranperda

-Daerah-2,055 views

Gunungsitoli,mitanews.co.id| Wali Kota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (14/02/2022)

Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya mengapresiasi segala bentuk komitmen dan dukungan yang diberikan oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran dan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan kedua Ranperda dimaksud, sehingga dapat ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Sambungnya, mencermati pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda di kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli menyatakan sepakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,ucap Wali Kota

Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Inspektur Motani Telaumbanua, SH, Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli Wilfred Lase, SH, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si, dan hadirin lainnya.(ad)