Pj Bupati Abdya Lantik 12 Pejabat Eselon II
ABDYA.Mitanews.co.id ||
Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah melantik 12 pejabat eselon dua, acara pelantikan tersebut dilaksanakan di loby Kantor Bupati setempat, Kamis 21 Maret 2024.
Adapun Ke-12 pejabat tersebut terdiri dari Drh. Nasruddin, jabatan lama Kepada Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, menduduki jabatan baru Kepala Dinas Sosial Abdya. Serta Jabatan kepala Kepada Dinas Pertanian dan Pangan kosong.
Firmansyah.S.T, jabatan lama Kepala Bandan Perencanaan Daerah (Bapeda) Abdya, mendapat jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdya dan kepala dinas sebelumnya Rahmat Sumedi, SE, mendapat jabatan baru Kepala Bandan Perencanaan Daerah (Bapeda) Abdya.
Sementara Drs. Yusan Sulaidi, Kepala Dinas Sosial Abdya, mendapat jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya. Amri. AR, ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretaris Daerah Abdya.
Sementara tujuh lainya masih menempati jabatan yang sama yakni, Safliati.S.ST., M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Hamdi, S.STP.,M.Si, Kepala Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Rizal, S.Mn, Kepala Dinas Pertanahan Abdya, Ubaidillah, S.Ag, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Chalid Hardani, S.Pi.M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya, Ir. Alfian Liswandar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Abdya, dan Nur Afni Muliana, S. Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan Abdya.
Dalam sambutannya, Pj bupati Abdya Darmansyah megatakan ada beberapa pejabat yang memang dirotasi ke tempat lain, ada juga beberapa pejabat yang tetap di jabatan yang sama, pasti muncul pertanyaan kenapa harus dilantik kalau memang menduduki jabatan yang sama.
“ ini adalah amanat undang-undang , apabila seseorang sudah menduduki jabatan dua tahun itu wajib ikut ujian kopetensi, dan lima sampai enam tahun masih pada jabatan yang sama maka wajib dilantik ulang,” ujarnya. (ali)***
Baca Juga :
Sertijab Camat Bintang Bayu dan Dolok Merawan, Bupati Minta Aktif ke Lapangan