TAPTENG.Mitanews.co.id | Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng, Willy Saputra Silitonga, SH membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng tentang Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Tapteng dan Bupati Tapteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Rapat Gedung DPRD Tapteng.
penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Ranperda R-APBD Tahun Anggaran 2023 antara Pimpinan DPRD Tapteng dan Pj Bupati Tapteng itu dilaksanakan setelah penyampaian Pandangan Umum dan Pendapat Fraksi-fraksi di DPRD Tapteng
Dalam Sambutannya, Pj Bupati Tapteng, Dr Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA menyampaikan bahwa sesuai peraturan yang berlaku bahwa Ranperda tentang APBD itu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
"Pada tanggal 28 November 2022 yang lalu, kami telah menyampaikan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023 guna pembahasan lebih lanjut. Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas, kami berkeyakinan bahwa Bapak Pimpinan dan Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran telah berupaya dengan maksimal membahas ranperda dimaksud. Untuk itu, kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi dan Fraksi-fraksi. Kami juga sampaikan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan, yang seluruhnya akan menjadi perhatian dan bahan bagi kami dalam menyempurnakan penyusunan APBD pada masa yang akan datang,” kata Pj Bupati Tapteng, Rabu (30/11/2022) di Gedung DPRD Tapteng.
Lebih lanjut, Pj Bupati Tapteng, Dr Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Tapteng terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan demikian, ranperda tersebut dapat disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat memiliki pemikiran dan keinginan yang sama untuk terlaksananya percepatan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang kita banggakan ini. Namun demikian, kita sama-sama mengetahui bahwa masih terdapat beberapa kendala yang kita hadapi, antara lain kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Oleh karena itu, kami berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat kita pelihara, sehingga kita mampu untuk membahas dan memberikan solusi terhadap setiap kendala yang ada dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tapteng, para Asisten, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng serta tamu undangan lainnya.(MN.16)
Baca Juga : Walikota Binjai Terima Dipa dan TKDD Tahun 2023 Dari Gubsu