oleh

Pj Bupati Buka Kegiatan Penetapan UMK Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024

-Daerah-1,533 views


Pj Bupati Buka Kegiatan Penetapan UMK Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) , DR. Sugeng Riyanta, SH, MH secara resmi membuka acara Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tapteng tahun 2024, di PIA Hotel Pandan, Rabu 22 November 2023. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Tapteng, Kaban Kesbangpol Tapteng, Kadis Kominfo Tapteng, kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, BPJS Kesehatan Tapteng, Asosiasi dari perikanan/kelautan.

Hadir juga, perkebunan/pertanian, mewakili Perusahaan yang ada di kabupaten Tapanuli Tengah, serta Kadis Ketenagakerjaan Tapteng dan tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan Penetapan UMK ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya menjadi Undang-undang.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/243/HI.01.00/XI.2023 perihal: Penyampaian Informasi tata cara penetapan upah minimum Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapteng, DR. Sugeng Riyanta, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah guna menjalankan amanah Undang-undang.

"Hari ini kita bertemu diruang ini guna menjalankan amanat undang-undang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum, yakni berupa Penetapan UMK, khususnya untuk para Pekerja yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini," ungkap Pj Bupati.

" Kami mengharapkan dari pertemuan ini, kiranya nanti dapat membuat keputusan yang kredibel dan diterima oleh semua stakeholder serta mendapatkan keputusan yang tidak memberatkan para pengusaha dan tidak merugikan para pekerja," lanjutnya.

"Apa yang menjadi dasar hukum untuk bertemu hari ini harus kita pedomani bersama. Apalagi filosofi Negara kita adalah Pancasila dan bermusyawarah, sehingga kita bisa tentukan besaran UMK Kabupaten Tapanuli Tengah ini untuk tahun 2024 mendatang dengan cara musyawarah dan kesepakatan bersama," harapnya mengakhiri.(MN.16)***

Baca Juga :
Pj Bupati Tapteng Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Ormas Keagamaan, dan Pemuda

News Feed