TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipusatkan di ruang rapat Dinas Pendidikan Tapteng, Sumatera Utara, pada Rabu (21/06/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, mudah mudahan acara ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
"Kepada seluruh Perangkat Daerah saya minta melalui rapat ini dapat bersinergi untuk pelaksanaan pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku," kata Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.
Lebih lanjut, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas mengungkapkan bahwa pada hakikatnya Rakor aset ini berhubungan dengan tata pengelolaan barang milik Daerah yaitu penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya.
"Rapat koordinasi aset ini merupakan tindak lanjut pertemuan Rakor Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara bersama KPK di Medan pada Tanggal 06 Juni 2023 yang lalu di Medan. Penertiban Barang Milik (BMD) menjadi salah satu area pada MCP (Monitoring Center For Prevention) di tahun 2023 pada Bidang Aset yang difokuskan pada bidang pertanahan. Seluruh bidang tanah yang ada di Tapteng khususnya milik Pemda harus sudah bersertifikasi. Pemkab Tapteng melalui OPD segera melakukan koordinasi di OPD masing masing. OPD menginventarisasi seluruh tanah milik Pemerintah serta lakukan update permasalahan dan penyelesaian penanganan aset tanah masing masing di OPD dalam rangka tata kelola barang milik Daerah OPD serta dituntut mampu secara penguasaan dan pengelolaan karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai abdi Negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing dimana aset aset ini harus dapat dirasakan maksimal manfaatnya," tegas Pj Bupati Tapteng.
Selain itu, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas juga menegaskan bahwa untuk penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemkab Tapteng, maka Kepala OPD harus menguasai informasi seluruh asset lahan yang dikelola di masing masing OPD nya. OPD selaku pengguna barang berkewajiban dalam mengamankan dan melakukan pemeliharaan BMD dalam penggunaannya.
OPD juga ikut berkewajiban serta turut membantu dalam proses sertifikasi aset tanah masing masing yang dimotori oleh bidang aset.
Serta seluruh aset tetap lahan yang dikelola di masing masing OPD harus mendapatkan sertifikat guna kepastian dalam hukum dan kepemilikannya.
"Untuk aset yang masih terkendala dalam proses sertifikat, saya minta kepada OPD untuk melakukan penguasaan dan pengamanan fisik lahan yang belum dan sudah bersertifikat dengan membuat penjagaan dan pembuatan plank, melakukan penentuan batas lahan, mempelajari lahan lahan yang berpotensi dalam proses sengketa, serta memperkuat bukti kepemilikan alas hak," tegas Pj Bupati kembali.
Terakhir, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas berharap kiranya melalui Rakor Aset Pemkab Tapteng ini diminta agar seluruh Perangkat Daerah dapat bersinergi dan berkoordinasi.
"Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat bersinergi dan berkoordinasi. Laksanakan tugas dengan baik serta hindari penyimpangan dalam melaksanakan tugas. Selain itu, saya juga berharap sinergi dan koordinasi yang dilakukan dengan baik dapat mewujudkan penataan aset yang baik dan akuntabel," harap Pj Bupati Tapteng mengakhiri.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan pendaftaran Tanah Pemkab Tapteng yang akan disertifikatkan oleh BPN Tapteng.
Turut mendampingi Pj Bupati Tapteng Elfin Eliyas saat membuka Rakor Aset Pemkab Tapteng tersebut, yakni Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Drs. Herman Suwito MM, Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, Drs. M. Alwy, M.Si, Kepala BPKPAD Tapteng Basyri Nasution, SP, serta Inspektur Inspektorat Tapteng, Mus Mulyadi Malau, S.Sos, MP.
Selain itu, Rakor Aset ini juga turut dihadiri oleh para Pimpinan OPD Pemkab Tapanuli Tengah, para Camat se- Kabupaten Tapanuli Tengah, serta para pengurus Barang di OPD dan Kecamatan se- Kabupaten Tapanuli Tengah.(MN.16)
Baca Juga :
Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sita Eksekusi