oleh

PJ. Bupati Pimpin Apel Kesiapan Penanganan Bencana Karhutla di Lapangan Apel Mapolres Tapteng

-Daerah-1,494 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring , S.STP, MM, memimpin apel kesiapan penanggulangan karhutla kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2022 yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Jumat (12/8/2022) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Cristian Samma,S.I.K, Dansat Radar 234 Mayor Lek Doddy Setiawan, M.Si. (Han), Pasi Intel Lanal Sibolga Kapten Laut ( E) M. Ikhlas, Wadandenpom I/2 Sibolga Mayor Cpm Lukas, Waka Polres Tapteng Kompol H. Rokhmat, S.H, M.H, Kasat Pol PP Tapteng Wi Candri Limbong, Kepala BPBD Tapteng Rahman Husein Siregar, Kapolsek Jajaran Polres Tapteng dan Para perwira, Bintara serta pasukan apel dari berbagai instansi terkait.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Tapteng Yetty Sembiring membacakan amanat Gubernur Sumut dalam penganggulangan Bencana Karhutla tahun 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia. 

Adapun amanat Gubernur Sumut dalam penganggulangan Bencana Karhutla tahun 2022 itu yakni :

- Dalam Pembukaan Forum Internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 di Bali, Presiden Jokowi telah memaparkan bahwa secara umum indonesia telah berhasil menurunkan Kebakaran Hutan dari 2,6 Juta Hektare menjadi 358.000 Hektare pada Tahun 2021. Namun demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Penanganan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara.

- Berdasarkan Data yang ada, pada Semester I Tahun 2022 telah terdapat 206 Hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 Titik bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021. 

- Adapun wilayah dengan Hotspot terbanyak pada Periode Januari s.d. Juli 2022 antara lain Kabupaten Tapanuli Utara (37 titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 titik), Kabupaten Toba (18 titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 titik). 

- Kita menyadari bahwa upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor penyebab Kebakaran Hutan Di Indonesia, diantaranya yaitu Faktor Alam dan Faktor Manusia, baik yang dilakukan dengan sengaja, kelalaian ataupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan.

- Dalam mengatasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, terdapat Tiga Langkah penanggulangan yang dapat dilakukan, yakni :

Pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat.

Kedua yaitu kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.

- Sebelum menutup Arahan ini, beberapa poin penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain :

1. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok dan peran masing masing

2. Prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat, dengan pemberdayaan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta pelibatan para Tokoh Masyarakat.

3. Bangun Posko Terpadu serta laksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisasir dengan baik serta tidak bekerja sendiri-sendiri. Penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat dengan cepat mencegah timbulnya titik api yang baru

4. Manfaatkan Teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya karhutla serta melakukan modifikasi cuaca

5. Berdayakan Potensi Masyarakat dan Perusahaan dengan membentuk regu pengendalian kebakaran hutan yang bertugas melakukan patroli dan pemadaman api.

6. Lakukan patroli secara rutin untuk mengecek Sarana Prasarana Penanggulangan Karhutla seperti Embung Air, Kanal Air, Selang dan Pompa Air serta lain sebagainya. 

7. Berikan solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. 

8. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang Tegas kepada seluruh pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh konsesi milik korporasi maupun masyarakat. 

"Sebelum mengakhiri Amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan 10 lahan di Provinsi Sumatera Utara. Mari kita sadari bersama bahwa tugas mulia ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan Amal Ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Gubernur Sumut mengakhiri amanatnya yang dibacakan oleh Pj. Bupati Tapteng Yetty Sembiring.(MN.16)

Baca Juga : Agincourt Resources Kembali Gelontorkan Beasiswa Martabe Prestasi

News Feed