oleh

Pj Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Rakor Netralitas ASN

-Daerah-1,345 views

Pj Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Rakor Netralitas ASN

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH ikuti rakor netralitas ASN, melalui Video Conference di Ruang Garuda Kantor Bupati Tapteng, Jumat 17 November 2023

Kegiatan itu diikuti PJ Bupati Tapteng bersama para Pj Gubernur, PJ Bupati dan Pj Walikota se-Indonesia yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, BA, MA, Ph.D dalam rangka menjamin Netralitas ASN dalam mengahadapi tahun politik.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian BA, MA, Ph.D  menyampaikan bahwa dasar hukum netralitas ASN telah tertuang dalam pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Selain itu, Mendagri juga membeberkan Implementasi Netralitas Pj Kepala Daerah dalam pemilu dan pilkada serentak 2024.

Pertama, dilarang melakukan foto bersama peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan.

Kedua, dilarang mengunggah, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto, video peserta pemilu.

Ketiga, dilarang memasang baliho/spanduk yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu tertentu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng, Inspektur Tapteng, Kepala BPSDM Tapteng, serta Kepala PP dan KB Tapteng.(MN.16)***

Baca Juga :
Program ESG 2024 Diluncurkan Berbasis Dampak Positif bagi Lingkungan