oleh

Pj Bupati Tapteng Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Kantong Plastik dalam Pembagian Daging Kurban

-Daerah-4,334 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas menerbitkan surat edaran dengan Nomor: 600.4.15/1694/2023, tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Plastik Tahun 2023, pada Jum'at (23/6/2023) kemarin.

Hal tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik tahun 2023/1444 H.

Dalam surat edaran tersebut, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas, mengimbau dan mengajak seluruh panitia kurban dan masyarakat pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H, agar tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging kurban.

Sebagai gantinya, masyarakat dihimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, seperti daun pisang, daun jati, anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing dan dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

Langkah ini diambil guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan. Dengan menggunakan wadah alternatif yang dapat digunakan kembali atau dikomposkan. Diharapkan jumlah sampah plastik dapat diminimalisir dan juga dapat berkurang secara signifikan.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas juga menekankan pentingnya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai.

Tempat sampah dan alat pengumpul sampah terpilah juga harus disediakan di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga menginstruksikan untuk melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara teratur di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.(MN.16)

Baca Juga :
Tinjau Harga Pangan Jelang Iduladha 1444 H, Bupati Sergai : “Masih Aman dan Terkendali”

News Feed