TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas telah menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Rancangan perubahan KUA-PPAS ini disampaikan Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapteng pada Selasa (12/9/2023) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, didampingi oleh Wakil Ketua, Willy Sahputra Silitonga. Rancangan ini menjadi fokus pembahasan dan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini perlu dilakukan dalam rangka menyikapi adanya beberapa kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS tersebut.
"Selain itu, Silpa Tahun Anggaran 2022 yang harus disesuaikan, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,” jelas Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.
Pj Bupati mengungkapkan bahwa beberapa hal yang menyebabkan adanya kondisi dimaksud adalah adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil Dana Alokasi Khusus (DAK Non Fisik) BOP PAUD.
"Selain itu, pengalokasian belanja yang bersumber dari dana BKP, kewajiban kepada pihak ketiga yang harus dianggarkan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2023 juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS ini. Selanjutnya, pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur kegiatan SKPD, pemenuhan anggaran belanja Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, juga menjadi pertimbangan dalam perubahan ini,” ungkap Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas.
Lebih lanjut, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini mencakup beberapa perubahan signifikan. Jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.2 triliun, mengalami peningkatan sebesar 2,71 persen dari sebelumnya yang bersumber dari Pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp.92.14 miliar naik sebesar 8,73 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, pendapatan transfer daerah juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar Rp.1.094.537.723.097, bertambah sebesar 2,27 persen.
Sementara itu, pendapatan daerah lainnya yang sah mencapai Rp.15.270.279.000. Peningkatan pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai sektor, termasuk belanja operasional yang bertambah sebesar Rp.10,46 miliar, belanja modal yang bertambah sebesar Rp.8,84 miliar, dan belanja transfer yang bertambah sebesar Rp.16,02 miliar.
"Dalam hal kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp.1,36 miliar menjadi Rp.33,69 miliar. Hal itu karena sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp.4,69 miliar akibat penundaan rencana penyertaan modal daerah ke Bank Sumut dan penyesuaian jumlah pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," jelasnya kembali.
Selanjutnya, Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas berharap agar DPRD Tapanuli Tengah dapat membahas lebih lanjut rancangan perubahan KUA-PPAS ini dan memberikan persetujuannya demi kelancaran pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu menyatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS akan dilaksanakan langsung oleh Badan Anggaran DPRD usai rapat paripurna ini dilaksanakan.(MN.16)
Baca Juga :
Pemkab Nias Peringati Hari Olahraga Nasional Ke-40