oleh

Pj Gubsu Ajak Masyarakat Nias Pemilu Damai dan Tolak Politisasi SARA

-Daerah-164 views

Pj Gubsu Ajak Masyarakat Nias Pemilu Damai dan Tolak Politisasi SARA

GUNUNHSITOLI.Mitanews.co.id ||


Pj Gubernur Sumut (Gubsu) Dr Hassanudin mengajak masyarakat Nias ikut menciptakan Pemilu Damai 2024 dan menolak politisasi SARA.

Hal itu ditegaskan Pj Gubsu pada kunjungan kerja ke Pulau Nias dalam rangka Pemilu Damai, Sabtu 18 November 2023 di Gunungsitoli.

Dari propinsi antara lain hadir Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Ir Ardan Noor didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Prama Sembiring SSTP MSi dan lainnya.

Dari Gunungsitoli hadir Walikota, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu, pemuka agama, toloh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya.

Pj Gubsu mengemukakan tahun 2024 akan digelar pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah.

"Ini merupakan agenda demokrasi terbesar dan terrkumit serta pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama," ujarnya.

Pj Gubsu menghimbau dan mengajak masyakarat di kota Gunung Sitoli agar: mendukung sepenuhnya pemilu dan pilkada tahun 2024 yang aman, demokratis, sejuk dan damai serta mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga meyakinkan diri terdaftar dalam daftar pemilih, laksanakan hak pilih sebagai warga negara yang baik, datang ke TPS, karena suara kita akan mempengaruhi keterpilihan wakil-wakil kita di legislatif juga pemimpin tingkat daerah dan nasional selama 5 tahun ke depan.

Diimbau agar mesyarakat menjadi peserta pemilu yang cerdas dan berintegritas, bijak menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang mengandung SARA, berita-berita hoaks yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Menolak dan melawan segala bentuk politik uang, black campaign, fitnah, politisasi SARA, berita hoax dan penyimpangan hukum lainnya demi mewujudkan pemilu tahun 2024 yang berkualitas.

"Tingkatkan kepedulian dan soliditas antar warga, serta segera laporkan kepada aparat keamanan setiap potensi kerawanan yang ada di sekitar kita," jelasnya.

Kepada penyelenggara dan pemerintah daerah kota Gunung Sitoli diingatkan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan senantiasa berpegang pada peraturan dan ketentuan.

Kemudian menjaga integritas dan profesional dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsungnya tahapan pemilihan umum dan pilkada 2024.

Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu dan pilkada serta tidak menggunakan fasilitas negara yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa pemilu dan pilkada.(MN.01)***

Baca Juga :
Negeri Sembilan Terpilih Sebagai Tekong Terbaik Tun Ali Cup 2023

News Feed