Pj Gubsu Tugaskan Asren Nasution Datangi PPKS, Warga Panti Eks Kusta Sambut Gembira
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Pj Gubsu Dr Hassanudin menugaskan Kepala Dinas Sosial Provsu Dr H Asren Nasution MA mendatangi komunitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di sejumlah lokasi di propinsi ini.
Menindaklanjuti penugasan dimaksud, Rabu (20/3) Asren Nasution datang ke Desa Belidahan Sei Rampah, Serdangbedagai, menjumpai warga binaan di Panti Sosial Eks Kusta. Sehari sebelumnya beliau juga menyambangi Panti Eks Kusta di Sicanang Belawan.
Didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Eks Kusta Belidahan Sicanang Dinas Sosial Pemprov Sumut, Albert Harianja SE, dan Kepala Tata Usaha UPTD Juita Simarmata AKS, Kadis Asren Nasution berinteraksi langsung dengan warga binaan kedua panti sosial eks kusta yang dikelola UPTD ini di Sergai maupun Sicanang tersebut.
Atas nama Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin, Kadis menyatakan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) maupun petugas lainnya yang dengan sepenuh hati mengabdikan diri membina warga di panti eks kusta ini. Para ASN, mulai kepala UPTD, staf maupun pegawai dan petugas yang melayani di panti eks kusta ini dinilai mempunyai tugas lebih dari tupoksi.
"Atas nama Pj Gubsu, saya sampaikan, Pemprov Sumut sangat menghargai dan apresiasi kepada semua ASN dan petugas yang memberikan pelayanan di Panti Sosial eks kusta. Bisa dikatakan, anda-anda semua (ASN dan petugas) adalah para pahlawan kemanusiaan yang mempunyai nilai lebih di bidangnya. Semangat terus dan tetap mengabdi," ujar Asren Nasution.
Baik di Sicanang maupun di Belidahan, Asren Nasution tampak akrab dan berbaur dengan warga binaan di kedua panti eks kusta ini. Di Sicanang, Asren Nasution dan seratusan warga berkumpul di Masjid yang cukup bagus di lokasi Pulau Sicanang tersebut, berdiskusi dan bersilaturrahmi. Di sini juga setiap waktu pihak UPTD mendatangkan Ustadz. Juga ada gereja dan ada pendeta di lokasi itu.
Di Kedua Panti Sosial Eks Kusta ini, Asren Nasution berbuka puasa bersama dengan warga binaan. Suasana benar-benar religius dan penuh kekeluargaan. Sebelum berbuka puasa juga ada Tausiah Ramadhan oleh Ustadz yang dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan dari Kepala Dinas Sosial Asren Nasution yang juga hadir antara lain Sekretaris Dinas Sosial Sumut dan pejabat lainnya.
Para warga Panti Eks Kusta tampak benar-benar gembira dan haru didatangi oleh Kadis Asren Nasution. Mereka titip salam kepada Pj Gubsu Dr Hassanudin seraya berharap agar Pemprov Sumut tetap komit memberikan pelayanan kepada warga binaan Panti Sosial Eks Kusta Belidahan dan Sicanang yang tetap memerlukan perhatian pemerintah.
Asren Nasution juga menyatakan gembira bisa datang menjumpai warga binaan Panti Eks Kusta ini. Ditegaskannya bahwa dirinya datang bukan sebagai tamu melainkan bagian dari warga binaan selaku pelayan masyarakat. Selain tugas dari Dinas Sosial, Asren juga berjanji akan mengajak pihak-pihak yang peduli kemanusiaan untuk ikut juga membina, termasuk mengupayakan akan mendatangkan guru Tahfidz untuk anak-anak warga yang mau menghafal Al Quran.
Asren memberi semangat kepada warga binaan untuk terus menempa diri menjadi mandiri dengan menempa diri dan berfikir kemajuan ke depan. Dia juga memberi apresiasi bahwa dari warga binaan sudah ada keturunannya yang berhasil dengan pendidikan baik dan ada juga yang sudah menekuni berbagai profesi secara profesional.
Kepada wartawan Asren Nasution memgatakan penugasan dari Pj Gubsu untuk mendatangi komunitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini siap untuk ditindaklanjuti pihaknya secara konsekuen. Penugasan ini bernilai strategis dan untuk lebih meyakinkan para PPKS bahwa pemerintah setiap saat tetap ada hadir bersama mereka. Dengan ini mereka juga akan memberikan partisipasi positip kepada program pemerintah.
(8 Kelompok PPKS)
Komunitas PPKS dimaksud terdiri dari 8 kelompok PPKS dengan 26 jenis perincian.
Delapan kelompok PPKS yaitu penduduk terlantar, penduduk penyandang disabilitas, penduduk miskin, penduduk miskin tidak berdomisili tetap/ homeless, komunitas adat terpencil, penduduk korban bencana, penduduk korban tindak kekerasan/ eksploitasi dan diskriminasi serta penduduk marjinal.
Ke-8 kelompok PPKS dengan perincian balita terlantar, anak terlantar usia 6 - 17, Penduduk terlantar usia 60 tahun ke atas (lansia), anak dengan disabilitas, penduduk dengan disabilitas usia 18 tahun ke atas, fakir miskin, perempuan rawan sosial ekonomi, gelandangan, pengemis, anak jalanan, pemulung, komunitas adat terpencil, korban bencana sosial, korban bencana alam, anak korban tindak kekerasan, korban tindak kekerasan usia 18 tahun ke atas.
Kemudian wanita tuna susila, korban trafficking, pekerja migran bermasalah, anak berhadapan dengan hukum, anak memerlukan perlindunhan khusus lainnya, ODHA, kelompok minoritas, bekas warga lapas/ BWBLP, keluarga bermasalah sosial psikologis dan korban napza.(MN.01)***
Baca Juga :
Safari Ramadhan di Kecamatan Barumun Barat, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Serius Bangun Jalan