Pj Sekdakab Tapteng Pimpin Rakor Perumusan Pengakhiran Kerjasama Dengan PDAM Tirtanadi Provsu
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM membuka Rapat Koordinasi(Rakor) Perumusan Pengakhiran Kerjasama Operasi pihak PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Tapteng, bertempat di ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, pada Selasa (19/03/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanakan rapat hari ini adalah terkait dengan pengakhiran kerjasama PDAM Tirtanadi Provsu dengan Pemkab Tapteng yang akan berakhir masa pada bulan juli 2024 ini.
"Kita sudah pernah mengikuti rapat pada tanggal 29 Januari 2024 lalu di Kantor PDAM Tirtanadi di Medan. Pada rapat tersebut dinyatakan bahwa kita menyampaikan Pemutusan Kerjasama, dimana selama 25 tahun masa kerjasama ini dan akan segera berakhir. Kemudian, pihak PDAM Tirtanadi Provsu juga menyatakan tidak yang merasa keberatan," kata Pj Sekdakab Tapteng Erwin Hotmansah Harahap.
Lebih lanjut, Pj Sekdakab Tapteng itu juga menyampaikan bahwa pada rapat tersebut disepakati bahwa masing masing pihak, baik Pemkab Tapteng maupun Pemprovsu membentuk tim percepatan pengalihan.
"Harapan kita, dengan adanya rapat ini, kita bisa mengambil keputusan bagaimana tindak lanjut termasuk proses pengalihan aset aset yang ada di PDAM Tirtanadi ini, jangan sampai ada masalah khususnya terkait pengalihan Sumber Daya Manusianya," ungkap Pj Sekdakab Tapteng berharap.
Sementara itu, Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng Masril Tua Rambe, SE, menjelaskan bahwa pada awal bulan Juli 2023 lalu, Pemkab Tapteng telah menyurati Direksi PDAM Tirtanadi Provsu tentang Pemberlakuan tidak lagi Memperpanjang Kerjasama Operasional. Kemudian pada tanggal 29 Januari 2024 yang lalu, Perumda Air Minum Mual Nauli Tapteng telah melaksanakan Rapat Dewan Direksi dikantor Perumda Tirtanadi Provsu di Medan.
Ada beberapa poin hasil yang disepakati pada saat itu, yakni jajaran Direksi PDAM Tirtanadi dengan ikhlas melepaskan wilayah pelayanan Tirtanadi Cabang Pandan.
"Kalau memang sudah itu Keputusan dari Pemerintah Tapteng, pihak PDAM Tirtanadi siap membantu untuk prosesnya, walaupun nantinya sudah tidak lagi ada Cabang Tirtanadi di Pandan, namun pihak PDAM Tirtanadi juga bersedia membimbing dan membina Perumda Air Minum Mual Nauli Tapteng dalam hal peningkatan Sumber daya manusia," jelas Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng, Masril Tua Rambe.
Direktur Perumda Mual Nauli itu juga menambahkan bahwa pada Bulan April atau tiga bulan sebelum berakhirnya masa kerjasama operasional PDAM Tirtanadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, akan dilakukan penandatanganan Pengakhiran Kerjasama yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 17 Juli 2024 nanti. Artinya, tiga bulan sebelum berakhirnya masa kerjasama operasional PDAM Tirtanadi tersebut, sudah dilakukan Penandatanganan Pengakhiran Kerjasama Operasi.
"Di sisa tiga bulan itu nantinya, antara kedua belah pihak yakni Pemuda Air Minum Mual Nauli Tapteng dan Perumda Tirtanadi akan melakukan rekonsiliasi, termasuk aset, jaringan dan piutang. Setelah dilakukan Penandatanganan Pengakhiran kerjasama itu, maka SDM Perumda Air Minum Mual Nauli Tengah akan berkantor di Kantor Cabang Tirtanadi Pandan dan pihak Perumda Mual Nauli Tapteng bersama timnya akan pindah untuk melakukan aktivitas sehari hari yang dibantu oleh pegawai Tirtanadi Cabang pandan," ungkapnya mengakhiri.
Turut hadir dalam rapat bersama Pj Sekdakab Tapteng tersebut, yakni Plt Dewan pengawas Perumda Air Minum Mual Nauli Tapteng, Inspektur Tapteng, Kabag Ekbang Tapteng, Mewakili para pimpinan OPD Tapteng dan para Pegawai Perumda Air Minum Mual Nauli Tapteng.(MN.16)***
Baca Juga :
Telkom Pastikan Infrastruktur Telekomunikasi Ramadhan dan Lebaran Mantap