PKS PT. Tujuh Serangkai Sawit Perdana Didemo Masyarakat
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
Ratusan masyarakat desa Asam Jawa kecamatan Torgamba Labuhan batu Selatan yang tergabung dalam Pemuda Berani Aksi (Pembersi) dan Ikatan Pemuda Karya dengan koordinator aksinya David Arjuna Sihombing ST unjuk rasa di halaman Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pt Tujuh Serangkai Sawit Perdana (PT TSSP) di desa Asam Jawa kecamatan Torgamba Labuhan batu Selatan Selasa 5 November 2024.
Dalam orasi nya David Arjuna Sihombing ST menyebut dugaan PKS PT. TSSP belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk izin UKL - UPL rentang pengelolaan lingkungan hidup tetapi PKS sudah beroperasi hampir setahun.
David juga menyebut pengelolaan limbah B3 dan limbah cair PT. TSSP di duga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P. 30/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/8/ 2018 tentang penampungan limbah cair dan juga limbah B3.
Dalam orasi nya David juga menyebut dugaan belum adanya izin penggunaan air bawah tanah maupun penggunaan air permukaan.
Manager PKS PT.TSSP Vera Hutauruk di tengah kerumunan massa unjuk rasa menyampaikan "PKS PT.TSSP telah melengkapi semua perizinan yang di tentukan oleh pemerintah termasuk izin pengelolaan limbah B3 bentuk limbah cair maupun limbah padat" ujar nya singkat.
Di tempat terpisah, Rabu 6 November 2024 kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Labuhan batu Selatan ibu Asmamu Harahap SKM. MM melalui sekretaris nya Erwin Syawal Lubis saat di konfirmasi di ruang kerja nya menyebut
" Setahu kita PKS PT.TSSP telah melengkapi seluruh perizinan yang di tentukan oleh pemerintah termasuk izin pengelolaan limbah B3 baik limbah cair dan limbah padat (UKL - UPL) dan terkait izin penggunaan air bawah tanah maupun penggunaan air permukaan kita tidak tahu secara pasti karena izin tersebut di kelola dan di keluar kan oleh dinas terkait di provinsi "katanya singkat.(Manullang)***