Padanglawas.Mitanews.co.id | Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si mengukuhkan 32 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang telah mengikuti diklat selama 25 hari dan berpesan untuk terus berkarya demi masa depan yang BERCAHAYA.
Upacara pengukuhan yang berlangsung di Aula Hotel Al Marwah Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan, Senin (15/8/22) diikuti seluruh anggota Paskibra bersama pelatih dari TNI, dihadiri Sekda Arpan Nasution S.Sos, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, seluruh pimpinan OPD orang tua Paskibra dan para undangan lainnya.
Diawali dengan pengucapan Ikrar yang dipandu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M.Rasyidi Hasibuan MM, dilanjutkan dengan penyematan lencana Paskibraka serta pengikatan kendit kepada para Paskibraka oleh Plt Bupati, serta mencium bendera Merah Putih oleh semua anggota Paskibra sebagai simbol nasionalisme dan rasa kebanggaan dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Usai mengukuhkan anggota paskibra ,Plt Bupati Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt.MM.M.Si berpesan, anggota Paskibra yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab pada puncak peringatan kemerdekaan RI ke 77 ini.
"Penyelenggaraan upacara HUT ke-77 RI. tahun 2022 ini masih digelar secara terbatas, dengan hanya mengundang pihak yang bertugas pengibaran bendera merah putih dan sejumlah pejabat daerah yang hadir di kegiatan upacara,"tandasnya.
Plt Bupati mengingatkan anggota Paskibra Padanglawas, agar terus berkarya demi masa depan yang Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA), Pungkasnya.
Sebelumnya Kadispora Kabupaten Palas.M.Rasyidi Hasibuan mengatakan, anggota paskibra yang dikukuhkan berasal dari perwakilan SMA sederajat di Kabupaten Palas.
"Seluruh anggota Paskibra sudah mengikuti diklat selama 25 hari, dan hari ini anggota Paskibra yang dikukuhkan berjumlah 32 orang tersebut terdiri dari 16 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka telah digembleng oleh pelatih anggota TNI dari Koramil 08 Barumun untuk pembekalan dan pelatihan kedisplinan diri," terangnya.
Anggota Paskibra yang dikukuhkan tahun 2022 ini, akan bertugas melakukan pengibaran dan penurunan bendera merah putih saat berlangsungnya upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, di halaman Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs-N) 1 Sibuhuan.
"Selanjutnya untuk kegiatan detik -detik proklamasi kemerdekaan, para pejabat daerah dan unsur Forkopimda akan mengikuti secara virtual," pungkasnya.(FH)
Baca Juga : Masyarakat Batubara Minta Edy Rahmayadi Tidak Goyah Penolakan Hibah RSU Indrapura