Padang Lawas.Mitanews.co.id | Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM.M,Si membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas.
Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2021 yang di laksanakan di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan, Sabtu (11/06/2022).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap, S.E didampingi Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan dan hadir Plt Bupati drg.H Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM.Msi, sekda Arpan Nasution S,Sos, Wakapolres Kompol JW Sijabat SH dan Forkopimda lainnya, pimpinan OPD,para camat dan undangan lainnya.
Sidang Paripurna yang seharusnya di laksanakan Pada pukul 14.00 WIB harus tertunda selama hampir 1 Jam karena peserta sidang dari Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Hanya berjumlah 18 orang dari 30 orang anggota, sidang Paripurna kembali di laksanakan pada Pukul 15.00 WIB setelah peserta sidang memenuhi syarat kehadiran sebanyak 20 orang. (2/3 anggota DPRD hadir).
Pelaksanaan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tanggung jawab moril secara konstitusi oleh eksekutif, untuk menyampaikan berbagai pelaksanaan program atau kegiatan sebagai mana di atur dalam Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana Pelaksanaan APBD telah disesuaikan dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Plt Bupati Padang Lawas ( Palas ) drg.H.Ahmad Zarnawi CHt.MM.M.Si dalam laporannya mengatakan, keuangan Tahun Anggaran 2021 telah selesai di audit oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Alhamdullilah Pemda Padang Lawas dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 kali berturut - turut.'terang Zarnawi.
Lanjutnya lagi, Pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp.1.065.364.286.682 atau 96,82% mengalami kenaikan dari APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 44.055.621.274. Sedangkan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 85.013.950.964, dengan realisasi sebesar Rp. 46.759.858.387 atau tercapai 55,00%, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 976.493.937.010,
Dengan Realisasi Pendapatan transfer sebesar Rp. 980.634.255..295 atau tercapai 100,42%, dan Anggaran Lain - Lain tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 38.903.890.000 dengan realisasi sebesar Rp. 37.970.174.000 atau 97,60%.',ujar Plt Bupati.
Ditambahkan Plt, Didalam hal kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.145.757.571.593 dengan realisasi sebesar Rp. 1.076.587.745.659 atau 93,96%., dan mengalami peningkatan dari APBD 2020 Sebesar Rp. 41.323.741.555. Adapun rincian belanja daerah yang terrealisasi pada APBD Tahun Anggaran 2021, dalam hal belanja Operasi Sebesar Rp. 633.718.870.021, sedangkan belanja modal sebesar Rp. 145.733.333.226, untuk belanja tidak terduga sebesar Rp. 2.731.885.932, dan belanja transfer Sebesar Rp. 294.403.656.590 dan untuk anggaran APBD Pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 jelasnya, sebesar Rp. 47.134.152.170, dengan realisasi sebesar Rp. 47.138.508.565.'terangnya.
Zarnawi menambahkan, hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumut terhadap LKPD Kabupaten Palas Tahun anggaran 2021 yang diterima Bupati Palas dan dihadiri Ketua DPRD Palas Pada tanggal (20/05/22) mendapat catatan oleh BPK dari hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupeten Palas tahun anggaran 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diakhir penjelasannya, Plt Bupati menyampaikan "Tak ada gading yang tak retak, tak ada ranting yang tak rapuh" karena sebagai pengemban tugas, apa yang dicapai dengan segala kelebihan serta kekurangan tidak lebih untuk mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Bercahaya untuk kemajuan bersama,tutupnya.(FH)
Baca Juga : Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Bahas Peningkatan Status UKK di Jakarta