oleh

Polda Periksa Ketua DPRD Langkat Terkait Kerangkeng

-Daerah, Kriminal-1,332 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin terkait kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif.

Diketahui, oknum Ketua DPRD tersebur merupakan adik kandung dari Bipati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Sribana Peranginangin dimintai keterangan terkait dengan tewasnya penghuni kerangkeng milik TRP yang sedang ditangani.

“Benar. Soal pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/3/2022).

Hadi menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, status Sibrina hanya sebagai saksi. Sebelumnya, Dewa Peranginangin, yang merupakan anak kandung TRP juga sudah diperiksa pada (18/2/2022) lalu, namun statusnya juga sebagai saksi.

“Sejauh ini, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik TRP. Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik,” jelas eks Kapolres Biak Numfor ini.

Abdul Sidik sendiri, kata Hadi, diketahui tewas setelah sepekan lebih ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng pada (12/7/2021) dan tewas pada tanggal (15/7/2021).

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Tetapi polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal ini. Dalam kasus itu, Poldasu telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi. (mn.09)

Baca juga : Relokasi Pasar di Sei Rampah Sebagai Implementasi Nilai Pancasila