Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap 322 Kasus Narkoba Libatkan Hampir 500 Tersangka dari Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara
ASAHAN.Mitanews.co.id
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
Bertempat di Mapolres Asahan, Kamis 8 Mei 2025 digelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan jajaran Polres Asahan, Polres Batu Bara, dan Polres Tanjung Balai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sserta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain para kapolres dari tiga wilayah tersebut, yakni Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dan Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, serta unsur Forkopimda seperti Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Batubara Baharuddin dan Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim.
322 Kasus Terungkap, Hampir 500 Tersangka Diamankan
Dalam paparannya, Dirresnarkoba Polda Sumut mengungkap bahwa selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, pihaknya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 322 kasus narkotika, dengan 499 tersangka berhasil diamankan.
Adapun, barang bukti yang disita terdiri dari 160,669 kilogram sabu-sabu, 6,079 kilogram ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899,01 gram kokain.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 873.959 jiwa telah berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp189,79 miliar.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dalam pemaparannya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan mandat langsung dari Presiden RI dan Kapolri.
Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkotika secara menyeluruh, mulai dari sisi hulu hingga hilir, melibatkan seluruh pihak baik kepolisian, masyarakat, hingga media.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus komprehensif dalam memutus rantai suplai dan permintaan. Sinergi dengan masyarakat dan media adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Vape Liquid Jadi Modus Baru
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan tren peredaran narkoba yang semakin beragam, termasuk dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape).
“Ini tren baru yang sangat mengkhawatirkan. Zat-zat terlarang kini disamarkan dalam liquid vape yang sulit terdeteksi, khususnya di kalangan remaja,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di masing-masing Polres dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi bukti bahwa Polda Sumut dan jajarannya tidak main-main dalam memberantas narkotika.
Dalam kesempatan ini, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin sangat mengapresiasi kepolisian karena sudah bekerja keras dalam mengungkapkan kasus narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan dan juga Polda Sumut yang telah mengungkap kasus narkoba," pungkasnya.(TAMIN)***
Baca Juga :
Kapolres Pematangsiantar Dukung Penuh Tugas Imigrasi