oleh

Polda Sumut Temukan Rahasia ‘Gelap’ di Bawah Jembatan Siborang P. Sidimpuan

-Hukum-1,801 views

P. SIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||


Pelaksanaan proyek taman yang awalnya tampak biasa di bawah Jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan berubah menjadi pemandangan dramatis bagi penegak hukum pada Jumat (5/5/2023) silam. 

Direktorat Kriminal Umum (Dirkmum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara secara mendramatisir telah berhasil membuka dan mengungkap rahasia 'gelap' yang tersembunyi di balik konstruksi pembangunan taman milik Pemko Padangsidimpuan ini.

Dalam operasi penuh misteri tersebut, para petugas penegak hukum, tepatnya pihak kepolisian bersenjata lengkap tanpa seragam turun ke lokasi yang sebelumnya dianggap sebagai proyek taman biasa. Namun, apa yang mereka temukan, rahasia yang sudah menjadi temuan itu membuat bulu kuduk berdiri. 

Di bawah permukaan yang tenang dan taman yang tampak dikira indah tersembunyi sesuatu yang jauh lebih misteri. Setelah menggali lebih dalam, petugas Polda Sumut menemukan proyek diduga amburadul dan porak-poranda yang sebelumnya tidak diketahui siapa yang membangunnya. 

Hingga saat ini masih viral di media sosial terkait dugaan proyek yang amburadul itu. Informasi dihimpun sejumlah wartawan, Selasa (05/09/2023), bahwa proyek tersebut sudah ditinjau oleh Tim dari Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan melakukan pemeriksaan proyek taman di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi, dengan nilai Anggraan Biaya hingga Rp 2,3 Miliar.

Proyek ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Pemko Padangsidimpuan pada akhir tahun anggaran 2022 dan selesai menjelang Tahun 2023 ditampung pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpun.

Kepala Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar dikonfirmasi melalui Sekretaris, Rahman Nasution membenarkan proses hukum itu. "Torus dope lagi proses ubege bg (masih terus diproses itu bang)," ujar Rahman saat menjawab pesan singkat melalui WhatsApp (WA) kepada wartawan. (MN.03).

Baca Juga :
Kapolres Sergai Sidak Pelayanan Publik di Mako