oleh

Polemik KJA di Simbolon Purba Mengemuka, Warga Menolak, Pemkab Janji Evaluasi Terpadu

-Daerah-653 views

Polemik KJA di Simbolon Purba Mengemuka, Warga Menolak, Pemkab Janji Evaluasi Terpadu

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Penolakan warga terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, semakin menguat.

Kekhawatiran atas kualitas air bersih yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga mendorong warga meminta kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah.

Situasi tersebut memunculkan pertemuan lapangan di lokasi KJA pada Rabu (21/1/2026). Hadir dalam pertemuan itu Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau bersama perangkat desa, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir Roni Sitanggang, unsur Polsek Palipi, serta Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Palipi, Melki Hutabarat. Sejumlah wartawan yang sejak awal melakukan penelusuran turut mengikuti jalannya pertemuan.

Pemerintah Desa Tegaskan Sikap

Di hadapan peserta pertemuan, Kepala Desa Ciko Malau menegaskan bahwa penolakan berasal langsung dari masyarakat dan pemerintah desa secara terbuka mendukung aspirasi tersebut. Menurutnya, keberadaan KJA di kawasan pengambilan air bersih warga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial.

“Pemerintah desa berdiri bersama masyarakat. Ini menyangkut kebutuhan dasar warga,” ujar Ciko.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan penataan dan penertiban KJA berada di pemerintah daerah melalui dinas teknis, bukan di tingkat desa.

Aparat Tekankan Pencegahan Konflik

Perwakilan Polsek Palipi menyoroti pentingnya kejelasan zonasi KJA agar polemik di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Aparat meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum dan lokasi yang diperbolehkan untuk KJA.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ketika masyarakat resah, aparat sering menjadi sorotan, padahal kejelasan aturan belum disampaikan,” ujar perwakilan Polsek Palipi.

Ia mengingatkan bahwa di Kecamatan Palipi sebelumnya pernah dilakukan penertiban KJA, sehingga kemunculan kembali keramba di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga.

Dinas Perikanan Janjikan Pembahasan Tim Terpadu

Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir Roni Sitanggang menyampaikan bahwa persoalan KJA akan dilaporkan kepada pimpinan dan dibahas melalui tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan.

“Kami mohon waktu sekitar satu minggu. Ini akan dibawa ke tim terpadu untuk dibahas bersama,” kata Roni.

Ia juga menegaskan bahwa secara ketentuan, zona KJA berada di tengah perairan Danau Toba, bukan di wilayah yang mendekati pantai atau lokasi pengambilan air bersih warga. Menurutnya, kawasan yang diperbolehkan berada ke arah perairan Kecamatan Sitiotio.

Warga Tunggu Kepastian

Di lokasi yang sama, warga kembali menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. Sigaol Marbun, salah seorang warga, menegaskan bahwa masyarakat selama ini bergantung pada air di kawasan tersebut.

“Kami mengambil air dari sini untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berharap keramba ini dipindahkan,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu menjadi penutup pertemuan lapangan, sekaligus penegasan bahwa warga kini menunggu realisasi janji pemerintah, bukan sekadar pernyataan.

Menanti Keputusan

Kasus KJA di Simbolon Purba kembali membuka persoalan klasik pengelolaan Danau Toba: ketimpangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak dasar masyarakat. Janji pembahasan melalui tim terpadu menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan ketegasan dan konsistensi penegakan aturan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi kepentingan publik dan keberlanjutan Danau Toba.***

Baca Juga :
Bertahun-tahun Rusak Kini Jalan di Belidaan Mulus, Warga Ucap Syukur

News Feed