oleh

Polisi Ringkus Rekan Oknum Sopir Pengedar Ganja di Sidimpuan

-Hukum, Kriminal-1,435 views

Padangsidimpuan-MitaNews.co.id | Jajaran Polres Padangsidimpuan melakukan pengembangan kasus terhadap seorang sopir terduga pengedar ganja, dan hasilnya setengah jam setelah itu, sukses meringkus RH (23), Jumat (3/6), di malam atau hari bersamaan.

Kata Kapolres Pasangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, warga Desa Pudun Julu, Padangsidimpuan Batunadua ini sama-sama membeli ganja bersama RSN (22) yang sudah terlebih dahulu diamankan.

“Pelaku RH diamankan berkat pengembangan yang dilakukan terhadap seorang sopir berinisial RSN (22),” sebut Kapolres disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung dalam siaran pers diterima, Ahad (5/6).

RH diamankan saat tengah berada di warung kopi tak jauh dari rumahnya. Pada saat digeledah, dari saku celana sebelah kiri RH ditemukan sebungkus kertas nasi diduga berisi ganja seberat 10 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah RH guna mencari barang bukti lain. Pada saat kamar belakang rumah RH digeledah, didapati karung plastik bergaris diduga berisi ganja seberat 300 gram.

Petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp38 ribu. Berdasarkan pengakuan RH, barang itu dibeli dari seorang pria di Mandailing Natal yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

RH juga turut membenarkan pengakuan RSN yang sudah lebih dulu diamankan, bahwa benar mereka sebelumnya bersama-sama membeli barang serupa dari seorang warga kabupaten tetangga berinisial RN.

"Saat ini pelaku RH berikut barang bukti telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Maria. [mn.11]

Baca juga : Siswa SSB Bina Putra Aek Tinga Lolos 32 Besar Seleksi PSMS U 15

News Feed