oleh

Polisi Tangkap Maling Besi Sky Cross di Binjai

-Kriminal-1,448 views

Binjai.Mitanews.co id | San alias SG (33) Pelaku pencurian besi jembatan Sky Cross Lantai II di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai Pekan Binjai,Jumat (7/04/2023).

Aksi pencurian ini pertama kalinya diketahui oleh penjaga Sky Cross bernama Gelora Jaya yang mendapat kabar kalau besi-besi di Sky Cross habis dicuri maling. Lalu, penjaga pun langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota IPTU M.M. Ketaren bersama anggota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui kalau pelaku pencurian sedang berada di kawasan tak jauh dari tempat kejadian.

Tim pun langsung bergegas menuju ke lokasi tersebut. Dan berhasil menangkap pelaku pencurian. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) batang besi baja leter U warna abu-abu dengan lebar 14 cm dan panjang 350 cm., 2 (dua) batang besi baja leter L warna abu-abu dengan lebar 14 cm dan Panjang 165 cm, 2 (dua) plat baja warna abu-abu lebar 20 cm dan panjang 95 cm, 14 (empat belas ) buah skrup beserta baut berbahan besi, 2 (dua) buah batang besi bulat panjang 49 cm.

Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Irwansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Irwansyah, penangkapan ini sesuai instruksi Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang , SH, S.I.K.,M.Si. untuk melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas pada saat bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023 di wilayah hukum Polres Binjai.

“Dan terhadap terduga pelaku SAN als SG dikenakan melanggar Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun kurungan,” ujar Kasi Humas.(mn.20)

Baca Juga :
Syaiful Syafri ; DPW PKB Sumut Siapkan 47.806 Saksi Pemenangan Pemilu 2024.