Binjai.Mitanews.co.id | Para pelajar yang terlibat bentrok atau penyerangan di sebuah warung di Jalan Sibolga, Binjai Selatan pada Minggu (1/1) kemarin dikenai wajib lapor dengan didampingi orang tua, pasca diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai.
“Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Binjai dan terhadap para pelaku dikenakan wajib lapor yang didampingi oleh orang tua. Beberapa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Junaidi, Kasi Humas Polres Binjai, lewat keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Karena para pelaku masih pelajar, sambung dia, maka tindak lanjut dari pihak kepolisian mengundang orangtua, guru beserta para pelaku ke Aula Catur Sakti di Mako Polres Binjai yang diterima oleh Wakapolres Kompol Agung Basuni SH S.IK dan Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana S.IK.
“Wakapolres menyampaikan pesan-pesan moril kepada para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, dimana sebagai generasi penerus bangsa tugas para pelajar adalah belajar agar cita-cita yang diinginkan dapat tercapai dengan tetap mematuhi perintah guru dan nasihat orangtua,” ucap Iptu Junaidi, menerangkan penyampaian Wakapolres.
Dikatakan, kepada para guru dan orang tua Wakapolres berharap agar tetap melakukan pengawasan yang ketat bagi anak/murid sesuai dengan perannya masing-masing, baik di sekolah maupun di rumah, agar anak-anak tidak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan negatif yang merugikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim, diwakili Kasi Humas Iptu Junaidi, dia bilang, bahwa tugas dalam mengawasi para generasi penerus merupakan tanggungjawab bersama agar para remaja tidak salah arah dalam pergaulannya sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan bagi orang tua, keluarga dan negara.
“Ucapan terima kasih disampaikan oleh perwakilan orangtua dan guru kepada Polres Binjai. Mereka berjanji untuk lebih ketat lagi dalam memberikan pengawasan kepada para anak remaja/siswa dalam membimbing mereka. Ditegaskan agar para pelajar lebih giat lagi dalam menimba ilmu dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” sebut Junaidi.
Giat juga diisi penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Penandatanganan oleh para pelaku turut diketahui orang tua dan pihak Polres Binjai.(mn.20)
Baca Juga : Jangkau 97 BUMN, Kini Pegadaian Turut Rasakan Manfaat PaDi UMKM