oleh

Polres Padang Lawas Amankan 3 Pengedar dan 9 Pemakai Sabu

-Peristiwa-3,791 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil amankan tiga pengedar dan sembilan pemakai narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar kepada Mitanews.co.id selasa (05/.04), mengungkapkan penangkapan terhadap 12 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap di dua TKP berbeda.

Dikatakan, sepuluh pelaku terduga penyalahgunaan narkoba ditangkap di lapangan kanoko Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, Minggu (02/04). Berdasarkan dari hasil tes urine, sembilan pelaku inisial AM (30), RFS (24), HD (17), ASL (30), MJN (30), MRN (17), AMH (20), MR (31), ASL (24) dinyatakan positif menggunakan sabu sementara satu pelaku inisial RD (25) diduga kuat sebagai pengedar, ucap Kasat.

sepuluh pelaku terduga penyalahgunaan narkoba ditangkap di lapangan kanoko Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, Minggu (02/04).

"Dari tangan RD (25) kita mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket plastik klip putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2.53 gram, uang tunai Rp. 200.000, satu buah dompet warna coklat", terang Kasat Agus.

Kemudian diterangkan Kasat, pada hari Selasa (04/04). Satres Narkoba Polres Palas kembali mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan umum desa manombo Kecamatan Barumun tengah Kabupaten Palas.

Pengedar inisial HBH (24) dan MKS (28) keduanya merupakan Warga Desa Paran Julu Kecamatan Aek Nabara barumun tersebut ditangkap saat melakukan transaksi sabu di Desa Manombo tepatnya di gapura perbatasan desa manombo dengan Kecamatan Huristak.

" Dari tangan kedua pelaku, personil satres Narkoba mengamankan dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 9.10 gram, satu unit Sp. Motor beat street warna hitam, uang tunai Rp. 60.000, satu buah dompet warna coklat, satu unit hp merk Oppo warna putih, satu unit hp merk Realme warna abu abu", Ucap Kasat Agus.

Dikatakan, keberhasilan Polres Palas menangkap 12 pelaku penyalahgunaan narkoba berkat informasi dari masyarakat yang resah karena di TKP sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dikatakan, ke 12 terduga saat ini sudah kita tahan di Mapolres Palas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(FH)

Baca Juga :
Syahrul Pasaribu Silaturrahmi Ramadhan di Sibadoar dan Parau Sorat Sipirok

News Feed