Padang Lawas.Mitanews.co.id |Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) melaksanakan salah satu kegiatan Peresmian Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Jum’at (24/06/2022).
Hadir dalam acara ini Sekda Arpan Nasution S,Sos, Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK,M,.Si Ketua Komisi B, DPRD Palas Fajmi Anwar Nasution,Kajari Teuku Harizal SH.MH.Wakapolres Kompol JW.Sijabat SH.Pabung Kodim 0212 /Ts Kapten Arh Saleh Hasibuan, KBO Narkoba, Iptu Irmanto Dan jajaran Satres Narkoba Polres Palas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Padang Lawas, Lurah Pasar Sibuhuan, Para pimpinan OPD Kepala Lingkungan se Kelurahan Sibuhuan dan para Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda Lingkungan II.
Laporan Ketua Panitia Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Agus. M Butar butar menyampaikan maksud tujuan diresmikannya Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yaitu menindak lanjuti program pemerintah sekaligus merupakan kegiatan Perlombaan Kampung Bersih Narkoba sebagai kegiatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 sesuai ST Kapolda Sumut Nomor : ST / 1032 / VI / Res.4 / 2022 / Dir Res Narkoba, tanggal 03/06/2022,
Disamping itu, Program Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang tujuannya untuk meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitas Kampung atau Desa Bersih Narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendaya gunaan sumberdaya di Desa, tutup agus.
Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kerja sama masyarakat lingkungan II dengan Polres Padang Lawas yang telah banyak membantu didalam memberantas narkoba.
Kapolres mengatakan, Didalam menciptakan visi dan misi Kabupaten Padang Lawas masyarakat yang Beriman Cerdas Sehat Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA), tentunya perlu kita harus membersihkan daerah ini dari segala bentuk kejahatan dan kelakuan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibmas) didaerah kita ini, diantaranya masalah narkoba yang selalu meresahkan dan meghancurkan generasi bangsa ini", kata Kapolres.
Kita sama sama mengetahui bahwa, Sumatera Utara adalah peringkat I (satu) dari 34 Provinsi di Indonesia ini didalam kasus Narkoba, Kata Kapolres, dari itu, kita harus mencari terobosan, solusi dan inisiatif didalam mengantisipasi perjalan dan peredaran narkoba di daerah hukum Polres Palas ini, dan hari ini kita telah mengawali kerja sama seluruh elemen untuk berusaha mencegah dan mengantisipasinya dengan membentuk Desa bersinar bebas Narkoba.,"Kata Kapolres Indra Yanitra. Irawan.
Saya juga berharap, kata Kapolres, kerjasama Pemkab Palas dalam mendirikan rumah rehap bagi pengguna narkoba di Palas ini, mengingat kami dari kepolisian kesulitan didalam penanganan masyarakat yang sudah terjerumus sebagai pemakai narkoba untuk direhap", katanya.
Sebab, selama ini kita harus mengirim para pemakai narkoba ke kabupaten lain untuk direhap bagi masyarakat yang terjaring,' tutup Kapolres.
Sementara itu, Sekda Arpan Nasution S,Sos menyahuti apa yang disampaikan Kapolres Palas, Sekda mengatakan,Saya atas nama peribadi dan Pemkab Palas sangat mendukung langkah yang dilakukan Polres Palas didalam penanganan pemberantasan narkoba yang sangat menghancurkan generasi bangsa ini,' Kata Arpan
Dan terkait perihal pembangunan rumah rehabilitasi bagi pemakai atau pengguna narkoba, kata Arpan Nasution, kami telah berkoordinasi dengan BNK beberapa waktu yang lalu dalam hal penyediaan lokasi dan pembangunannya.(FH)
Baca Juga : Wabup Sergai : “ Perkuat Komitmen dan Sinergitas Dalam Penuntasan Stunting “