<blockquote>PadangLawas.Mitanews.co.id | Personil Polres PadangLawas ( Palas ) melakukan penertiban balap liar di lokasi jalan jalur dua dan lintas jalan Ki.Hajar Dewantara Sibuhuan Kecamatan Barumun Kqb.Palas , Minggu (27/03/2022).
Operasi ini dilakukan untuk mebertibkan dampak dari
merebaknya balap liar dan knalpot blong atau recing di daerah jalur dua wilayah SPBU 227349 Sisupak lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas .
Dapat diinformasikan bahwa Akibat balap liar di kawasan ini , kondisinya sudah meresahkan masyarakat.
Untuk mengantiaipasi segala kemungkinan terjadi negatip Kepolisian Polres Padang Lawas melalui Sat Sabhara dan satlantas melakukan aksi pebertiban dengan membubarkan balaan liar tersbut.
Personil yang turun kelokasi pada aksi penertiban ini diantaranya Kasat sabhara .AKP.M.Husni Yusuf SH, Kasat Lantas AKP Alpian Arbi SH dan Kanit Tarjawali IPDA Yusuf Siregar dibantu personil dari Polsek Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M,Si mengatakan hal kepada awak media ini, melalui Kasat Sabhara.AKP.M.Husni Yusuf SH’, Kata Yusuf, kita telah berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang melaksanakan kegiatan balap liar dan knalpot recing sebanyak 16 unit dan 3 Bungkus Plastik berisikan Tuak di depan mejid Agung Al Munawaroh.’, Katanya.
Dan ke 16 unit sepeda motor senagai barang bukti, beserta 16 orang trsebut telah kita amankan ke Mapolres Padang Lawas’, terang Yusuf.
Kita tetap akan melakukan pengamanan dari gangguan bentuk apapun terhadap masyarakat , terutama para pengguna jalan agar yang hilir musik di jalinsum Via SIbuhuan Sosa (Lintas Sumut – Riau ini. Dan kita akan tarapkan UU tindak Pidana MENGGANGGU KETENANGAN SEBAGAI terhadap KETERTIBAN UMUM DALAM PASAL 172 DAN PASAL 503 KUH dan UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas.’, Pungkas Yusuf
. ( Aa/sun ).
Baca juga : Das’ad Latief Bangga Jadi Kader BKPRMI