oleh

Polres Samosir Gencarkan Penyuluhan Cegah Premanisme di Kawasan Wisata Pangururan

-Daerah-2,655 views

Polres Samosir Gencarkan Penyuluhan Cegah Premanisme di Kawasan Wisata Pangururan

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Kepolisian Resor (Polres) Samosir melalui Plt. Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas), IPDA Horas L. Situmorang, melakukan penyuluhan kepada warga dan pemuda Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak premanisme, Rabu 14 Mei 2025.

Kegiatan berlangsung di salah satu titik rawan, mengingat Desa Pardomuan I merupakan kawasan padat aktivitas ekonomi dan pariwisata. Lokasi ini dikenal sebagai sentra perdagangan, pasar utama, serta jalur lalu lintas wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dalam penyuluhannya, IPDA Horas menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan bahwa premanisme bisa hadir dalam berbagai bentuk dan perlu dikenali sejak dini.

“Premanisme tidak selalu berbentuk kekerasan. Pemalakan, pemaksaan jasa, pungutan liar, hingga penguasaan wilayah tanpa izin juga termasuk dalam tindakan premanisme. Kita harus mewaspadai oknum yang mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum,” ujar IPDA Horas di hadapan warga.

Ia menambahkan, sejumlah kasus premanisme kerap terjadi di titik-titik keramaian seperti pasar dan terminal, di mana pelaku memungut uang parkir tanpa karcis resmi atau melakukan intimidasi terhadap pedagang dan sopir angkutan umum.

Masyarakat Pardomuan I, khususnya para pemuda, menyambut baik penyuluhan tersebut. Mereka mengakui belum ada kasus premanisme yang mencolok, namun tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya tindakan serupa, terutama saat aktivitas ekonomi sedang tinggi.

IPDA Horas turut mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau gangguan keamanan. Ia mendorong warga untuk mendokumentasikan kejadian dalam bentuk foto atau video sebagai alat bukti saat menyampaikan laporan.

“Kabupaten Samosir merupakan daerah adat sekaligus destinasi wisata. Sudah semestinya kita jaga agar tetap aman dan nyaman. Jika ada situasi darurat, silakan hubungi call center Polres Samosir di nomor 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(HS)***

Baca Juga :
Polsek Sei kanan Polres Labusel Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan