Polres Samosir Tanggap Cepat Laporan Pencurian melalui Call Center 110
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Polres Samosir bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian yang diterima melalui layanan call center 110 Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut disampaikan oleh Gordon Malau pada Selasa, 1 April 2025, pukul 10.11 WIB. Ia melaporkan adanya tindak pencurian di Toko Felix Tamba, yang berlokasi di Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan. Hal ini disampaikan kasi humas polres Samosir kepada wartawan rabu, 2 April 2025.
Menurut keterangan pelapor, pencurian terjadi pada malam hari, antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah, meliputi uang tunai sebesar Rp 5.000.000, beras, minyak goreng, rokok, serta sejumlah barang dagangan lainnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Samosir segera memerintahkan tim kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan. Pada Selasa siang, petugas piket fungsi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau. Selain itu, petugas juga telah mendata saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian serta memproses pembuatan laporan polisi.
Kapolres Samosir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. “Kami akan terus mengupayakan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Kami juga akan menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi,” ujar Kapolres Samosir.
Sebagai langkah preventif, Polres Samosir juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan call center 110. Pihak kepolisian berharap layanan ini semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah Samosir.(HS)***