oleh

Polres Sergai Musnahkan Sabu Seberat 28 Kg

-Hukum-5,357 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Barang bukti sabu seberat 28 kg hasil pengungkapan Senin 01 Mei 2023 lalu dimusnahkan Senin (22/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB dilapangan Basket Mako Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K ,dalam kesempatan tersebut mengatakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 28Kg adalah hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu dengan tersangka Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28Kg.

Ditambahkan, untuk sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram dimana sebanyak 168 gram telah disisihkan utk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut.

Oxy berharap, ini menjadi titik balik dalam memerangi narkoba di Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional.

Sementara Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan atas nama Pemkab memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan kasus narkoba ini dan merupakan prestasi luar biasa.

" Kita semua agar turut serta dalam memerangi narkoba karena adalah musuh kita bersama", ucap Adlin.

Pelaksanaan pemusnahan narkoba itu sendiri dilaksanakan dengan melakukan pengujian terlebih dahulu atas keaslian barang bukti oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut.

Selanjutnya, sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank atau kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Hadir dalam pemusnahan, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, S.H, Bid Labfor Polda AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, Kompol Sofyan, S.H ,dari pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, S.H , Jonatuan, SH
- Farid Arby, S.H ,Sahala Sitanggang, S.H , dan Kepala BNNK Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, S.H .

Hadir juga Ketua MUI Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, S.H ,
Kasat Narkoba, AKP Juriadi, S.H, M.H, Kasi Propam, AKP Adi Santika, S.H ,Kasi Humas, Iptu Djunaidi Arman dan pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, S.H . (mn.44).

Baca Juga :
Wong Chun Sen Tegaskan Komisi II DPRD Medan Intens Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

News Feed