oleh

Polres Sergai Tutup Galian C Sei Ular Perbaungan

-Hukum-1,235 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan,tutup lokasi galian C illegal di bantaran Sungai Ular Kecamatan Perbaungan,Rabu (8/3/2023) siang di Dusun II Desa Citaman Jernih.

Upaya tersebut dilakukan karena aktivitas galian C illegal meresahkan warga dan merusak ekosistem sekitar bantaran sungai.

Penutupan itu sendiri atas perintah Kapolres Serdang Bedagai kepada Unit Tipiter Sat Reskrim dan bersama Muspika melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut.

Namun setelah dilakukan pengecekan,dilokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian langsung melakukan penutupan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut.

Putupan galian C illegal itu sendiri dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan AKP .M. Pandiangan, S.H didampingi Camat Muhammad Fahmi ,S.STP,MAP, Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai,Iptu H. Sinaga,Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, S.H, M H,dan Kanit Intelkam Polsek Perbaungan,Aiptu Titok Suprapto.

Tampak juga disana Kades Citaman Jernih, Lian Lubis.(mn.44).

Baca Juga :
Dihantam Avanza,2 Penumpang Betor Dilarikan ke Rumah Sakit