Padang Sidempuan.Mitanews.co.id | Polres Padang Sidempuan amankan pria berinisial NLNP (47), warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (11/1/2023), sekira Pukul 18.40 WIB.
Tersangka yang merupakan residivis itu ditangkap petugas di Jalan Imam Bonjol KM. 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.
Dari tangan pelaku, petugas memyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu seberat 1,38 gram, 12 plastik klip transparan kosong kecil, satu plastik klip transparan kosong sedang sebanyak 100 buah.
Kemudian, 3 buah sendok pipet, 2 unit handphone, buku notes, 2 buah ATM, satu buku tabungan Mandiri, satu kaca pirex, uang sebesar Rp.360 ribu dan satu bungkus kotak rokok Marlboro putih.
Informasi dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol KM.2 Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan yang dibagi dalam beberapa tim, langsung bergerak melakuan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat tersangka yang indentitas dan ciri-cirinya sudah diketahui sedang berada di dalam rumah. Disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Sidempuan guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Plt. Kasi Humas AKP Lindung Siahaloho membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkotika.
“saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan di ruang tahanan Sat Resnarkoba untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Plt. Kasi Humas sembari menyebut pihaknya akan terus mendalami kasus ini. [mn.11]
Baca Juga : Polres Sidempuan Gelar Nobar Pagelaran Wayang Orang