Padang Sidempuan.Mitanews.co.id | Untuk kesekian kalinya, Polres Padang Sidempuan kembali meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Polres Padang Sidempuan meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini berdasarkan hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap polres jajaran Polda Sumut.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menerima langsung piagam penghargaan standar pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar, Kamis (2/2).
“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, atas penghargaan ini,” ucap Kapolres Padang Sidempuan usai menerima piagam penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan.
Dalam penyerahan piagam penghargaan yang disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putera Simanjuntak dan Wakapolda Brigjen Pol Jawari itu, Kapolres juga berterimakasih pada Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Terimakasih juga kepada seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Padang Sidempuan, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat,” ungkap AKBP Dwi Prasetyo.
Tak lupa, ia juga mengapresiasi jajaran Polres Padang Sidempuan, yang selama ini telah memberi dedikasi terbaiknya dalam melayani masyarakat. Juga berharap, agar terus berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya maksimal dan terbaik untuk masyarakat,” tandas Kapolres.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyebut, ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Angka ini naik lebih dari 100 persen. Sebelumnya, hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 itu, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Yakni, Polres Binjai dengan (95,63), Polres Madina (94,84). Kemudian, Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76), Polres Tanjungbalai (89,27) dan Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padang Sidempuan (78,75).
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.
Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misal, hastag percumalaporpolisi, no viral no justice, no money no justice.
“Oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri. Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,” pungkasnya. [mn.11]
Baca Juga : Bupati H Surya BSc Terima Audiensi DPC PPP