Tapanuli Selatan-MitaNews.co.id | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Forkopimda Padang Lawas Utara (Paluta) sepakati mulai Senin (4/4) sampai Sabtu (9/4), sebanyak 2.250 dosis vaksin ditargetkan tercapai bagi masyarakat setempat.
Kesepakatan itu dicapai usai digelar rapat analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Paluta, di ruang Gugus Tugas kantor Bupati Paluta di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
"Untuk mencapai target yang ditentukan, diharapkan vaksinasi rutin di kecamatan tetap dilaksanakan," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj diwakili Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap saat memimpin rapat anev tersebut.
Rapat ini dihadiri Sekda Paluta Burhan Harahap, Asisten II, Asisten III, Pabung Paluta Kodim 0212/TS, Kabag Sumda Polres Tapsel, Kapolsek Padang Bolak, Danramil 05 Padang Bolak, dan Kapolsek Dolok.
Wakapolres memohon ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paluta, agar mensosialisasikan fatwa tentang vaksinasi Covid-19. Sosialisasi itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Camat ataupun MUI di kecamatan, agar masyarakat tetap percaya.
"Kita akan menargetkan vaksinasi bagi perusahaan yang ada di Paluta sesuai jadwal. Untuk masyarakat non muslim, kiranya pamatwil dan Dinas Kesehatan berkoordinasi guna mengatur tempat maupun jadwal pelaksanaan vaksinasi," imbuh Wakapolres. [mn.11]
Baca juga : Geseli Hia Dapat Penghargaan Dari Bupati Nias Barat