Polres Tapteng Berhasil Identifikasi Kerangka Manusia yang Ditemukan Dalam Goa
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Dokter Forensik RSUD Pandan berhasil mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan di dalam Goa di Lingkungan 4 Dusun Sibura-bura Desa Tapian Nauli Satu, Kecamatan Tapian Nauli, Rabu 17 April 2024 lalu.
Kepada wartawan, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis, SH menyampaikan bahwa informasi awal setelah di temukannya kerangka manusia tersebut, Pihaknya menerima laporan bahwa ada warga Desa Mela 1 Kecamatan Tapian Nauli yang kehilangan orangtuanya sekitar tanggal 28 Februari 2024 silam.
Lebih lanjut, Kapolsek Kolang itu menjelaskan bahwa identitas kerangka manusia yang berhasil di identifikasi tersebut bernama Hirman Hutabarat (78 thn), seorang Pensiunan, beragama Kristen, warga Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa kerangka manusia yang ditemukan tersebut adalah Hirman Hutabarat (78 thn).Sebelumnya beliau mengalami pikun dan meninggalkan rumah sekitar bulan Februari 2024 lalu," jelas Kapolsek Kolang.
Sementara itu, Rasman Weldimar Hutabarat (52thn), warga Kota Depok (Merantau), yang merupakan anak kandung dari Hirman Hutabarat (78 thn) tersebut mengaku bahwa kerangka manusia tersebut adalah kerangka orang tua kandungnya serta telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Kolang Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan test DNA.
Setelah dilakukan tes DNA yang oleh tim Forensik RSUD Pandan dipimpin oleh Dr. Binsar Halomoan Lubis, menyatakan hasil test DNA tersebut bahwa Hirman Hutabarat (78 thn) merupakan ayah kandung dari Rasman Weldimar Hutabarat (52 thn).
Selain test DNA kepada anak kandung Hirman Hutabarat (78 thn), juga dilakukan test DNA kepada adik kandung almarhum yakni Hotman Derita Hutabarat.
“Dari hasil test kedua sampel DNA jelas membenarkan bahwa kerangka Hirman Hutabarat (78 thn) adalah merupakan ayah kandung dari Rasman Weldimar Hutabarat (52 thn) dan Abang Kandung dari Hotman Derita Hutabarat,” tegas Kapolsek
Saat ini, Kerangka Hirman Hutabarat (78 thn) tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dengan disertai surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan visum oleh tim medis (forensik) dan tim identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng menyatakan bahwa tidak ditemukan riwayat tanda-tanda kekerasan pada Kerangka Hirman Hutabarat tersebut.(MN.16)***
Baca Juga :
Pemkab Asahan Gelar RPJPD Tahun 2025-2045