TAPTENG .MitaNews.co.id | Polisi Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Melaksanakan Disposal atau Pemusnahan sebanyak 4 (empat) bahan Peledak yang ditemukan di wilayah Tapteng.
Kegiatan Disposal atau pemusnahan bahan peledak ini dipimpin oleh Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH, MH didampingi Kasub Den Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut AKP Sardi bersama personil polres tapteng dan personil Jibom Brimob Polda Sumut.
“Pemusnahan empat Bahan Peledak ini dipisahkan menjadi dua hari dan dibagi menjadi dua tempat, yakni hari Rabu 26 Januari 2022 bertempat di Jalan Lintas Padang Sidempuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya dilahan kosong yang jauh dari pemukiman warga.
dan hari ini, Kamis 27 Januari 2022, bertempat di Dusun II Hutaraja Desa Sait Kalangan II Kec. Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya pada Lokasi penemuan Bahan peledak (Mortir) oleh warga setempat pada januari 2022 yang lalu,” kata Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH,MH.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Rokhmat bahwa pada hari pertama, telah dilakukan disposal atau pemusnahan terhadap dua bahan peledak, berupa: Diduga 1 (satu) bahan peledak berbentuk Proyektil/Mortir Sepanjang 50 cm. Proyektil/Mortir itu ditemukan oleh masyarakat Kecamatan Pinangsori pada saat pembukaan Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, dan langsung diamankan di Polsek Pinangsori dan telah berhasil di disposal atau dimusnahkan. Sedangkan diduga 1 (satu) bahan peledak lagi berbentuk Granat (Jenis tidak diketahui). Besi padat bulat berbentuk tolak peluru tersebut ditemukan pada bulan November 2021 yang lalu, diduga terselimuti semen, dan setelah dilakukan disposal atau pemusnahan, ternyata besi bulat tersebut bukan merupakan Granat (berhasil disposal atau dimusnahkan)
Sementara itu pada hari kedua, kembali dilakukan disposal atau pemusnahan terhadap dua bahan peledak lainnya dan berhasil disposal, yakni berupa peluru mortir. Kedua bahan peledak jenis peluru mortir tersebut ditemukan oleh warga dilokasi kebun milik warga pada bulan Januari 2022.
Sebelum dilakukan disposal atau pemusnahan, Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH,MH. terlebih dulu mengimbau kepada masyarakat sekitar, apabila masih ada yang berada disekitar lokasi disposal agar segera menghindar dan menjauh, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH,MH. meminta kepada personil pengamanan dari Polres Tapanuli Tengah bersama TNI agar melakukan sterilisasi area sebagai lokasi disposal atau pemusnahan bahan peledak tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur disposal.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, manakala menemukan hal-hal yang mencurigakan dan benda-benda aneh yang mencurigakan serta bahan peledak Jenis Peluru Mortir, granat dan lain sebagainya agar segera menghubungi Pihak Kepolisian,” imbau Kompol Rokhmat mengakhiri.
Pelaksanaan disposal ini juga turut disaksikan oleh para kepala desa yang menjadi lokasi dan tempat ditemukannya bahan peledak tersebut, serta seluruh rangkaian kegiatan disposal ini berjalan dengan baik dan lancar.( mn.16).
Baca juga : Bupati Labusel Enggan Komentari Perseteruan Putrinya dengan Ketua Karang Taruna