oleh

Polres Tapteng Lakukan Razia Narkotika di Perbatasan Tapteng-Aceh Singkil

-Daerah-1,009 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Dalam rangka mengendalikan peredaran gelap narkotika dan mengatasi potensi gangguan Kamtibmas lainnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan razia di Jalan Lintas Perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil, tepatnya di Jalan SM. Raja - Aceh Singkil, Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis (26/10/2023) malam.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono, S.H., M.H, menjelaskan, bahwa tujuan dari razia gabungan ini adalah untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika yang masuk dari wilayah lain ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Kegiatan razia gabungan Polri yang dimulai sejak sore hingga malam itu melibatkan Satuan Resnarkoba, Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam, serta Polsek Manduamas, dan dipimpin oleh Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butarbutar.

Selama pelaksanaan razia di perbatasan tersebut, personel Polres Tapanuli Tengah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan para pengendara yang melintas dari arah Tapanuli Tengah atau dari Aceh Singkil. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas para pengendara dan barang-barang yang dibawa oleh penumpang yang ada di bagasi kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

“Dalam operasi razia ini tidak ditemukan kasus pelanggaran tindak pidana narkotika dan barang terlarang lainnya. Namun, kami tetap memberikan imbauan kepada para pengendara dan penumpang agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau peredaran gelap narkotika, serta barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan minuman beralkohol,” ungkap Kapolres.(MN 16)

Baca Juga :
Bupati Asahan Ikuti Roadshow Bus KPK 2023

News Feed